Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah

RUU PPRT Dinilai Perlu Segera Disahkan

Sri Utami • 12 Februari 2023 19:06
Jakarta: DPR dinilai perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah mendapat dukungan dari pemerintah dan sudah sangat dibutuhkan oleh publik. Khususnya, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
 
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan RUU tersebut hanya tinggal diketok palu dalam sidang Paripurna DPR. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah meminta RUU ini untuk disahkan segera.
 
"RUU ini tinggal disahkan di paripurna dan presiden pun sudah minta DPR segera mengesahkan. Harusnya DPR sebagai wakil rakyat lebih memiliki keberpihakan pada rakyat. Bukannya malah menunda-nunda,” cetusnya saat dihubungi, Minggu, 12 Februari 2023.

Menurut dia, tidak ada lagi alasan buat DPR tak segera mengesahkan RUU PPRT. Pengaturan tersebut sangat dibutuhkan dan harus direalisasikan dengan tegas dan berpihak pada pekerja rumah tangga.
 

Baca: Menko Polhukam Minta DPR Segera Sahkan RUU PPRT


"Harusnya enggak ada (alasan menunda), tapi enggak mengerti juga bagaimana cara berpikirnya malah menunda-nunda kebutuhan rakyat terhadap regulasi yang akan melindungi rakyat yang mereka wakili," ujar dia.
 
RUU PPRT dinilai sangat mendesak dan merupakan bagian dari rakyat Indonesia yang butuh legalitas formal dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Dengan demikian, kata dia, pemerintah dan DPR harus segera mewujudkan perlindungan tersebut.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan