Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Medcom.id/Christian
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Medcom.id/Christian

Menko Polhukam Minta DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Christian • 12 Februari 2023 15:58
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi UU. Beleid itu diharapkan dapat menjadi UU sebelum 2024. 
 
"Undang-Undang PPRT merupakan utang pemerintah kepada para pekerja rumah tangga. Jadi RUU PPRT ini harus disahkan sebelum tahun 2024," terang Mahfud kepada awak media di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, 12 Februari 2023.
 
Mahfud mengatakan pemerintah masih menunggu DPR membahas RUU PPRT. Menurut dia, pemerintah telah siap jika DPR membahas hal tersebut.

"Ini hak inisiatifnya berangkat dari DPR. Kita tengah menunggu untuk diajak membahas RUU PPRT ini," ucap dia.
 
Jika DPR telah membahasnya, kata Mahfud, pemerintah tidak membutuhkan waktu lama untuk menyetujuinya. Oleh karena itu, RUU PPRT bisa langsung disahkan dalam waktu dekat. 
 
"Intinya kalau DPR sudah ngirim paling lama dua bulan. Maka pemerintah bisa langsung setuju bahkan ada yang cuman dua hari," ungkap dia.
 

Baca Juga: Ketua Panja Siap ke Meja Puan Jelaskan Pentingnya RUU PPRT


Mahfud menilai RUU PPRT terlalu lama untuk disahkan. Pasalnya, jika sudah menjadi RUU, menandakan aturan itu penting untuk dibahas. 
 
"Oleh karena itu, kita masih menunggu DPR agar bisa lebih cepat. Karena RUU PPRT ini sudah 19 tahun lamanya dibahas sementara ada yang hanya seminggu selesai gitu," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan