Jakarta: Sebanyak 20 anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Italia. Mereka hendak mempelajari pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut hal ini merupakan kegiatan yang tidak ada hasilnya. Kunker disebut membuang anggaran negara.
"Ada anggaran yang dikeluarkan oleh lembaga dan negara untuk membiayai kegiatan itu. Sementara hasilnya tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Lucius dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 6 Juni 2022.
Lucius menambahkan, selama legislator kunker, tidak pernah ada hasil yang tertera di website resmi. Seperti, laporan terkait kegiatan yang didapatkan saat kunjungan ke luar negeri untuk studi banding. Konferensi pers maupun keterangan resmi sebagai bukti hasil dari studi banding dari luar negeri pun tidak ada.
"Kesulitan kita adalah menilai seberapa besar studi banding itu punya dampak bagi pengambilan keputusan di DPRD maupun DPR. Itu akibat tidak pernah ada informasi terkait hasil dari studi banding yang dilakukan," ujar Lucius.
Baca: DPR Sebut Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Diputuskan
Lucius menyarankan, DPR maupun DPRD memanfaatkan staf ahli dalam melakukan studi banding. Serta mengundang narasumber dari luar negeri yang berkompeten terkait apa yang ingin dipelajari. (Fauzi Pratama Ramadhan)
Jakarta: Sebanyak 20 anggota
DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Italia. Mereka hendak mempelajari pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut hal ini merupakan kegiatan yang tidak ada hasilnya. Kunker disebut membuang anggaran negara.
"Ada anggaran yang dikeluarkan oleh lembaga dan negara untuk membiayai kegiatan itu. Sementara hasilnya tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Lucius dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Senin, 6 Juni 2022.
Lucius menambahkan, selama legislator kunker, tidak pernah ada hasil yang tertera di website resmi. Seperti, laporan terkait kegiatan yang didapatkan saat kunjungan ke luar negeri untuk studi banding. Konferensi pers maupun keterangan resmi sebagai bukti hasil dari studi banding dari luar negeri pun tidak ada.
"Kesulitan kita adalah menilai seberapa besar studi banding itu punya dampak bagi pengambilan keputusan di DPRD maupun DPR. Itu akibat tidak pernah ada informasi terkait hasil dari studi banding yang dilakukan," ujar Lucius.
Baca:
DPR Sebut Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Diputuskan
Lucius menyarankan, DPR maupun DPRD memanfaatkan staf ahli dalam melakukan studi banding. Serta mengundang narasumber dari luar negeri yang berkompeten terkait apa yang ingin dipelajari.
(Fauzi Pratama Ramadhan) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)