Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjawab ihwal kehadiran eks ketua umum PPP Romahurmuziy dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut kehadiran Rommahurmuziy sebatas menjadi narasumber diskusi.
Pria yang akrab disapa Awiek itu menyebut PPP enggan mengambil pusing dengan persoalan hukum yang sempat menjerat Rommy, sapaan Romahurmuziy. Ia menekankan hingga saat ini Rommy tetap kader PPP, sehingga tak ada masalah hadir di acara partai.
"Orang pernah menjalani proses hukum kan tidak menghalangi atau tidak menghapus kualitas yang dimiliki," ujar Awiek kepada wartawan, Kamis, 3 Februari 2022.
Awiek menjelaskan Rommy tidak masuk dalam struktur kepengurusan PPP. Namun, kata dia, wajar saja bila Rommy kembali ke panggung politik. "Karena hak politik beliau tidak dicabut pengadilan. Dan sekarang Mas Rommy menjadi warga biasa," jelasnya.
Baca: Usai Bebas dari Penjara, Romahurmuziy Kembali Muncul di Acara PPP
Sebelumnya, Rommy tampak muncul dalam peringatan hari lahir (Harlah) dan Muskerwil DPW PPP DIY di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rommy juga satu panggung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keduanya hadir sebagai narasumber.
Rommy bebas dari penjara pada Rabu, 29 April 2020. Dia terjerat kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Rommy bebas setelah permohonan bandingnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 20 April 2020. Hakim mengurangi vonis Rommy menjadi satu tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) menjawab ihwal kehadiran eks ketua umum PPP
Romahurmuziy dalam Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut kehadiran Rommahurmuziy sebatas menjadi narasumber diskusi.
Pria yang akrab disapa Awiek itu menyebut PPP enggan mengambil pusing dengan persoalan hukum yang sempat menjerat Rommy, sapaan Romahurmuziy. Ia menekankan hingga saat ini Rommy tetap kader PPP, sehingga tak ada masalah hadir di acara partai.
"Orang pernah menjalani proses hukum kan tidak menghalangi atau tidak menghapus kualitas yang dimiliki," ujar Awiek kepada wartawan, Kamis, 3 Februari 2022.
Awiek menjelaskan Rommy tidak masuk dalam struktur kepengurusan PPP. Namun, kata dia, wajar saja bila Rommy kembali ke panggung politik. "Karena hak politik beliau tidak dicabut pengadilan. Dan sekarang Mas Rommy menjadi warga biasa," jelasnya.
Baca: Usai Bebas dari Penjara, Romahurmuziy Kembali Muncul di Acara PPP
Sebelumnya, Rommy tampak muncul dalam peringatan hari lahir (Harlah) dan Muskerwil DPW PPP DIY di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rommy juga satu panggung dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keduanya hadir sebagai narasumber.
Rommy bebas dari penjara pada Rabu, 29 April 2020. Dia terjerat kasus suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Rommy bebas setelah permohonan bandingnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 20 April 2020. Hakim mengurangi vonis Rommy menjadi satu tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)