Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah--Medcom.id/M Rodhi Aulia
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah--Medcom.id/M Rodhi Aulia

TKI Dihukum Pancung, Pemerintah Diminta Introspeksi

Whisnu Mardiansyah • 20 Maret 2018 15:45
Jakarta: Pemerintah diminta serius menanggapi hukuman pancung yang menimpa Muhammad Zaini Misrin WNI asal Bangkalan, Jawa Timur. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pemerintah perlu introspeksi.
 
"Karena sudah kejadian kita mengucapkan belasungkawa dan pemerintah harus mengevaluasi secara mendalam apa yang terjadi," kata Fahri di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Maret 2018.
 
Baginya, peristiwa ini sangat ironis lantaran Indonesia telah mengesahkan UU Pekerja migran. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) harus turun tangan. 

"Saya kira kalau berbicara Saudi Arabia, duta besar kita di sana adalah salah satu duta besar yang baik, tapi harus dibantu pemerintah pusat khusunya BNP2TKI," imbuh Fahri.
 
Baca: 188 WNI Terancam Hukuman Mati di Seluruh Dunia
 
Ke depan, ia ingin pemerintah mengontrol pekerja migran melalui sistem yang lebih aktual, misalnya melalui digitalisasi. Baik melalui media sosial maupun komunikasi privat. Menurutnya skema tersebut sangat efisien, tak terlalu mahal dan bisa menjangkau semua TKI.
 
"Bahwa kalau memang pekerja migran kita itu sudah memiliki database maka dia harusnya punya aplikasi yang membuat kita mudah mengidentifikasi di mana dia berada," katanya.
 

 
Skema ini diyakini Fahri menjadi solusi, khususnya bagi penempatan TKI di daerah rawan. Sebab, sejauh ini belum ada sistem terintegrasi yang bisa menjangkau para pahlawan devisa Indonesia.
 
"Intinya mitigasi saja peristiwa yang dialami pekerja migran kita di luar itu ya kurang bagus. Seharusnya bisa dilacak lebih awal," tandas Fahri.
 
Seperti diketahui, Zaini divonis hukuman mati pada 17 November 2008. Pria yang bekerja sebagai sopir di Arab Saudi ini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Munammad Al Sindy. Zaini ditangkap pada 13 Juli 2004.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan