Jakarta: Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Danik Eka Rahmaningtiyas mengkritik pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dia menyebut tudingan Amien kepada Presiden Joko Widodo terkait sertifikat tanah tidak mendasar.
"Saya menilai bahwa sebagai politikus senior dan tokoh bangsa, tudingan Pak Amien Rais tidak berdasar, bahkan cenderung asbun (asal bunyi)," kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Maret 2018.
Amien menuding Presiden Jokowi melakukan pengibulan dalam agendanya membagikan sertifikat tanah di berbagai daerah. Hal itu disampaikan Amien saat menjadi pembicara diskusi di Bandung pada Minggu 18 Maret 2018. Amien meminta masyarakat waspada dengan program pembagian sertifikat tanah. Dia menyebut program itu sebagai pengibulan.
Menurut Danik, program pembagian sertifikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi rakyat kecil atas kepemilikan lahan. Namun juga memberikan nilai tambah ekonomi sebagai jaminan untuk mendapat akses modal dari perbankan.
"Program ini sangat progresif, selain memberikan perlindungan hukum bagi rakyat kecil atas lahan miliknya, juga memberikan nilai tambah ekonomi sebagai jaminan bagi mereka untuk mendapatkan akses modal darin perbankan," ujarnya.
Baca: Fadli Sebut Sikap Antikritik Luhut Arogan
Menurut Danik, konflik yang berkaitan dengan agraria terjadi sangat masif, rakyat kecil rentan jadi korban. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sepanjang 2015-2017, terjadi sebanyak 1.361 konflik agraria.
Dengan adanya sertifikasi tanah rakyat, maka ada perlindungan terhadap kepemilikan. Selain itu, meningkatkan bargaining position dalam tawar menawar.
"Rakyat kecil rentan jadi korban tanpa adanya sertifikat sebagai tanda bukti legal atas lahan yang dimiliki. Banyak rakyat kecil yang rentan kalah dalam sengketa lahan, khususnya apabila menghadapi sengketa dengan perusahaan besar. Selain itu, tanpa sertifikat bargaining position rakyat dalam tawar menawar sangat lemah," ujarnya.
Danik berharap Amien Rais lebih arif dan bijak dalam kritiknya. Perbedaan pandangan tentu diperlukan dalam mengoreksi dan memperkaya alternatif kebijakan. Namun, perbedaan pandangan tersebut memberikan masukan yang konstruktif.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/wkBn3z4k" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia Danik Eka Rahmaningtiyas mengkritik pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dia menyebut tudingan Amien kepada Presiden Joko Widodo terkait sertifikat tanah tidak mendasar.
"Saya menilai bahwa sebagai politikus senior dan tokoh bangsa, tudingan Pak Amien Rais tidak berdasar, bahkan cenderung asbun (asal bunyi)," kata Eka dalam keterangan tertulisnya, Rabu 21 Maret 2018.
Amien menuding Presiden Jokowi melakukan pengibulan dalam agendanya membagikan sertifikat tanah di berbagai daerah. Hal itu disampaikan Amien saat menjadi pembicara diskusi di Bandung pada Minggu 18 Maret 2018. Amien meminta masyarakat waspada dengan program pembagian sertifikat tanah. Dia menyebut program itu sebagai pengibulan.
Menurut Danik, program pembagian sertifikat tanah tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi rakyat kecil atas kepemilikan lahan. Namun juga memberikan nilai tambah ekonomi sebagai jaminan untuk mendapat akses modal dari perbankan.
"Program ini sangat progresif, selain memberikan perlindungan hukum bagi rakyat kecil atas lahan miliknya, juga memberikan nilai tambah ekonomi sebagai jaminan bagi mereka untuk mendapatkan akses modal darin perbankan," ujarnya.
Baca: Fadli Sebut Sikap Antikritik Luhut Arogan
Menurut Danik, konflik yang berkaitan dengan agraria terjadi sangat masif, rakyat kecil rentan jadi korban. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat bahwa sepanjang 2015-2017, terjadi sebanyak 1.361 konflik agraria.
Dengan adanya sertifikasi tanah rakyat, maka ada perlindungan terhadap kepemilikan. Selain itu, meningkatkan
bargaining position dalam tawar menawar.
"Rakyat kecil rentan jadi korban tanpa adanya sertifikat sebagai tanda bukti legal atas lahan yang dimiliki. Banyak rakyat kecil yang rentan kalah dalam sengketa lahan, khususnya apabila menghadapi sengketa dengan perusahaan besar. Selain itu, tanpa sertifikat
bargaining position rakyat dalam tawar menawar sangat lemah," ujarnya.
Danik berharap Amien Rais lebih arif dan bijak dalam kritiknya. Perbedaan pandangan tentu diperlukan dalam mengoreksi dan memperkaya alternatif kebijakan. Namun, perbedaan pandangan tersebut memberikan masukan yang konstruktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)