Lebak: Ada 24 jenis pelayanan kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Namun, satu jenis pelayanan belum bisa dilakukan secara online, yakni pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Meskipun belum semua terlayani online, namun pelayanan kependudukan menjadi hal yang diutamakan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh saat mengunjungi perekaman pembuatan KTP-el bagi warga Badui di Lebak, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Zudan menjelaskan pembuatan KTP-el belum bisa dilakukan secara online karena ada perekaman sidik jari dan foto wajah. Namun, 23 jenis pelayanan lainnya sudah bisa terlayani secara online dan terus dikembangkan, termasuk permohonan identitas anak.
Disdukcapil telah menyosialisasikan pentingnya kependudukan dengan penyebaran sebanyak 170 video. Pihaknya juga mengapresiasi video itu ditonton hingga 42 juta masyarakat.
"Kami bekerja diam-diam namun bekerja keras tanpa kenal lelah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk pelayanan ke warga Badui," kata dia.
Baca: Kasus e-KTP Mangkrak Karena Pandemi
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Lebak: Ada 24 jenis pelayanan kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (
Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Namun, satu jenis pelayanan belum bisa dilakukan secara
online, yakni pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (
KTP-el).
"Meskipun belum semua terlayani
online, namun pelayanan kependudukan menjadi hal yang diutamakan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh saat mengunjungi perekaman pembuatan KTP-el bagi warga Badui di Lebak, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Zudan menjelaskan pembuatan
KTP-el belum bisa dilakukan secara
online karena ada perekaman sidik jari dan foto wajah. Namun, 23 jenis pelayanan lainnya sudah bisa terlayani secara online dan terus dikembangkan, termasuk permohonan identitas anak.
Disdukcapil telah menyosialisasikan pentingnya kependudukan dengan penyebaran sebanyak 170 video. Pihaknya juga mengapresiasi video itu ditonton hingga 42 juta masyarakat.
"Kami bekerja diam-diam namun bekerja keras tanpa kenal lelah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk pelayanan ke warga Badui," kata dia.
Baca: Kasus e-KTP Mangkrak Karena Pandemi
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)