Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) memiliki banyak rintangan untuk disahkan. Hal itu diyakini tak akan terjadi jika bakal beleid tersebut menjadi inisiatif pemerintah.
"Kalau pemerintah kan, partai pengusung pemerintah 80-an persen (di DPR). Kalau (RUU jadi usulan) DPR kan, ya ada pelangi-pelanginya (dinamika)," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan RUU TPKS bakal ditetapkan sebagai inisiatif DPR. Pasalnya, draf dan naskah akademik disusun DPR.
Baca: Golkar dan PPP Minta Pleno Draf RUU TPKS Diundur
Dia menyampaikan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Saat ini, RUU TPKS masih dalam tahap pembahasan draf.
"Kecuali pemerintah kemudian ngomong. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) ngomong, 'sudah barangnya jadi hak inisiatif pemerintah saja.' Kalau seperti itu, sudah jelaslah (pembahasan lancar)," ungkap dia.
Di sisi lain, dia menegaskan tak akan melibatkan Presiden Jokowi dalam mengatasi dinamika pembahasan RUU TPKS. Pasalnya, RUU TPKS masih dalam tahap penyusunan draf.
"Setelah itu disahkan di (rapat) paripurna sebagai hak inisiatif DPR, habis itu baru bersama pemerintah," ujar dia.
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (
RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
TPKS) memiliki banyak rintangan untuk disahkan. Hal itu diyakini tak akan terjadi jika bakal beleid tersebut menjadi inisiatif pemerintah.
"Kalau pemerintah kan, partai pengusung pemerintah 80-an persen (di
DPR). Kalau (RUU jadi usulan) DPR kan, ya ada pelangi-pelanginya (dinamika)," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan RUU TPKS bakal ditetapkan sebagai inisiatif DPR. Pasalnya, draf dan naskah akademik disusun DPR.
Baca:
Golkar dan PPP Minta Pleno Draf RUU TPKS Diundur
Dia menyampaikan DPR berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Saat ini, RUU TPKS masih dalam tahap pembahasan draf.
"Kecuali pemerintah kemudian
ngomong. Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo)
ngomong, 'sudah barangnya jadi hak inisiatif pemerintah saja.' Kalau seperti itu, sudah jelaslah (pembahasan lancar)," ungkap dia.
Di sisi lain, dia menegaskan tak akan melibatkan Presiden Jokowi dalam mengatasi dinamika pembahasan RUU TPKS. Pasalnya, RUU TPKS masih dalam tahap penyusunan draf.
"Setelah itu disahkan di (rapat) paripurna sebagai hak inisiatif DPR, habis itu baru bersama pemerintah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)