Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah
Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: MI/Bary Fathahilah

DPR Ditagih Surat Pembatalan Fasilitas Hotel untuk Isoman

Fachri Audhia Hafiez • 01 Agustus 2021 16:34
Jakarta: Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menagih surat yang menyatakan pembatalan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) covid-19 anggota DPR. Fasilitas itu sejatinya tertuang pada surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
 
"Harus ada surat yang kemudian menyatakan bahwa surat sebelumnya itu dibatalkan," ujar Lucius dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Hotel Mewah Isoman Sang Dewan', Minggu, 1 Agustus 2021.
 
Lucius mengatakan persoalan fasilitas hotel yang diklaim bukan untuk para legislator harus dibuktikan lewat kebijakan konkret. Tidak hanya sekadar mengklarifikasi melalui media.

"Semua tidak punya makna apa-apa ketika itu selesai di omongan ke media saja. Tidak kemudian dibicarakan di lembaga atau di institusi," ujar Lucius.
 
Dia mencontohkan kontroversi yang dibuat anggota dewan tetapi tetap dieksekusi. Misalnya, pelat nomor kendaraan khusus yang didapatkan 575 legislator.
 
Baca: Hotel Isoman DPR Tak Terwujud Jika 9 Fraksi Menolak
 
Kebijakan itu menuai keributan di ruang publik dan ramai diberitakan. Namun, kata Lucius, kebijakan itu tetap jalan terus meski berpolemik.
 
"Tapi upaya DPR yang menyatakan penolakan ke media, tidak melalui prosedur yang benar di DPR," ujar Lucius.
 
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyebut fasilitas hotel untuk isoman ditujukan kepada staf di lingkungan parlemen. Dia memastikan fasilitas itu bukan untuk legislator.
 
Habiburokhman mengeklaim fasilitas fantastis itu diperuntukkan bagi staf pendukung, tenaga ahli, staf ahli anggota DPR, Pengamanan Dalam (Pamdal) Kompleks Parlemen, dan aparatur sipil negara (ASN). Dia mengaku heran anggota DPR yang mendapat fasilitas itu.
 
"Sebetulnya bukan anggota tapi staf pendukung di DPR," kata Habiburokhman dalam diskusi yang sama.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan