Jakarta: Fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) anggota DPR yang terinfeksi covid-19 dinilai tak terwujud jika sembilan fraksi menolak. Fasilitas itu sejatinya sudah tertuang pada surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Sembilan fraksi tidak menyatakan berkenan, kan selesai itu. Mau ada seribu surat enggak ada urusan kok," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Hotel Mewah Isoman Sang Dewan', Minggu, 1 Agustus 2021.
Baca: Wacana Hotel Isoman DPR Dinilai untuk Cek Ombak
Menurut dia, wacana fasilitas hotel tersebut akan dibahas lebih lanjut saat masa sidang berikutnya. Melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR, setiap fraksi akan menyampaikan pandangannya terkait fasilitas fantastis itu.
"Jadi don't worry ya, kalau semua fraksi tidak setuju, bukan orang per orang ya, enggak akan bisa jalan kebijakan itu," tegas Habiburokhman.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat tentang fasilitas hotel untuk para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri saat terpapar covid-19. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR. Fasilitas tidak termasuk bagi keluarga anggota DPR.
Jakarta: Fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (
isoman) anggota DPR yang terinfeksi covid-19 dinilai tak terwujud jika sembilan fraksi menolak. Fasilitas itu sejatinya sudah tertuang pada surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
"Sembilan fraksi tidak menyatakan berkenan, kan selesai itu. Mau ada seribu surat enggak ada urusan kok," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, dalam program
Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Hotel Mewah Isoman Sang Dewan', Minggu, 1 Agustus 2021.
Baca:
Wacana Hotel Isoman DPR Dinilai untuk Cek Ombak
Menurut dia, wacana fasilitas hotel tersebut akan dibahas lebih lanjut saat masa sidang berikutnya. Melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR, setiap fraksi akan menyampaikan pandangannya terkait fasilitas fantastis itu.
"Jadi
don't worry ya, kalau semua fraksi tidak setuju, bukan orang per orang ya, enggak akan bisa jalan kebijakan itu," tegas Habiburokhman.
Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR mengeluarkan surat tentang fasilitas hotel untuk para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri saat terpapar covid-19. Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.
Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli maupun staf DPR. Fasilitas tidak termasuk bagi keluarga anggota DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)