Jakarta: Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman akan menpelajari usulan anggota DPR Fraksi PKS, Rafli. Sebelumnya, Rafli mengusulkan agar pemerintah melegalkan ganja sebagai komoditas ekspor.
"Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangkanya," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.
Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) itu juga menolak berkomentar lebih lanjut apakah usulan itu nantinya dapat diterapkan di Indonesia atau tidak. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk tidak menggunakan maupun mengedarkan ganja.
"Saya tidak ingin, kami tidak ingin memberikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya secara lebih," tutur Fadjroel.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli sebelumnya mengatakan, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Ia menyebut, ganja juga salah satu tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
Klaim ganja berbahaya, kata dia, juga sebatas merupakan konspirasi global. Menurutnya, masih banyak obat-obatan terlarang yang lebih berbahaya dari ganja.
Legislator asal Aceh ini pun mengusulkan agar ganja menjadi komoditas ekspor. Ia pun menyebut, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.
"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana," ujar Rafli.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Wb7LPD6k" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman akan menpelajari usulan anggota DPR Fraksi PKS, Rafli. Sebelumnya, Rafli mengusulkan agar pemerintah
melegalkan ganja sebagai komoditas ekspor.
"Saya belum mempelajari apa maksud dan tujuannya ataupun bagaimana kerangkanya," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.
Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) itu juga menolak berkomentar lebih lanjut apakah usulan itu nantinya dapat diterapkan di Indonesia atau tidak. Pasalnya, pemerintah sudah mengeluarkan larangan untuk tidak menggunakan maupun mengedarkan ganja.
"Saya tidak ingin, kami tidak ingin memberikan pendapat langsung sebelum mencoba mempelajarinya secara lebih," tutur Fadjroel.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Rafli sebelumnya mengatakan, ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi. Ia menyebut, ganja juga salah satu tumbuhan yang mudah ditanam dan tumbuh di Aceh.
Klaim ganja berbahaya, kata dia, juga sebatas merupakan konspirasi global. Menurutnya, masih banyak obat-obatan terlarang yang lebih berbahaya dari ganja.
Legislator asal Aceh ini pun mengusulkan agar ganja menjadi komoditas ekspor. Ia pun menyebut, Aceh bisa dijadikan sebagai tempat budidaya ganja.
"Jadi Pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya dimana," ujar Rafli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)