Jakarta: PDI Perjuangan menyambut baik keputusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Keputusan tersebut dianggap sebagai kepedulian pemerintah atas aspirasi masyarakat.
"Hal ini mencerminkan prinsip negara hukum demokrasi dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah kepada Medcom.id, Rabu, 17 Juni 2020.
Wakil Ketua MPR itu mengajak semua komponen bangsa, baik DPR, pemerintah dan partai politik membuka ruang dialog seluas-luasnya. Sehingga berbagai perbedaan pandangan yang lahir bisa terakomodasi dengan baik.
Baca: DPR Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
"Hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan dan sikap yang ada, dapat mencapai titik temu atau kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat," ungkap dia.
Meski demikian, pihaknya tetap konsisten mendorong pembahasan RUU HIP. Basarah berharap aturan tersebut mengembalikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup di tengah bangsa.
RUU HIP diharapkan melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Yakni komunisme, liberalisme, kapitalisme dan paham ekstremisme keagamaan lain.
"PDI Perjuangan beharap dan berdoa agar RUU HIP ini kelak akan menjadi undang-undang instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum," kata Basarah.
Jakarta: PDI Perjuangan menyambut baik keputusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Keputusan tersebut dianggap sebagai kepedulian pemerintah atas aspirasi masyarakat.
"Hal ini mencerminkan prinsip negara hukum demokrasi dipegang teguh oleh Presiden Joko Widodo," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah kepada
Medcom.id, Rabu, 17 Juni 2020.
Wakil Ketua MPR itu mengajak semua komponen bangsa, baik DPR, pemerintah dan partai politik membuka ruang dialog seluas-luasnya. Sehingga berbagai perbedaan pandangan yang lahir bisa terakomodasi dengan baik.
Baca: DPR Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
"Hal-hal mengenai berbagai macam perbedaan pemikiran, pandangan dan sikap yang ada, dapat mencapai titik temu atau
kalimatunsawa dengan jalan musyawarah mufakat," ungkap dia.
Meski demikian, pihaknya tetap konsisten mendorong pembahasan RUU HIP. Basarah berharap aturan tersebut mengembalikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup di tengah bangsa.
RUU HIP diharapkan melindungi dan membentengi rakyat dan bangsa Indonesia dari ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Yakni komunisme, liberalisme, kapitalisme dan paham ekstremisme keagamaan lain.
"PDI Perjuangan beharap dan berdoa agar RUU HIP ini kelak akan menjadi undang-undang instrumental yang dapat berfungsi sebagai instrumen hukum," kata Basarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)