Jakarta: Panitia Kerja (Panja) kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai sudah berakhir. Mereka mengeklaim sudah menyelesaikan tugas pengawasan tersebut.
"Panja sudah kapan-kapan selesai dan sudah ditutup," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry kepada Medcom.id, Selasa, 9 Maret 2021.
Namun, dia tidak menjelaskan kapan Panja di Komisi III menyelesaikan tugas pengawasannya. Termasuk, hasil pengawasan yang direkomendasikan Panja.
"Cek saja ke Sekretariat Komisi III, dokumennya (hasil Panja) ada," ungkap politikus PDIP itu.
Laporan serupa disampaikan Ketua Komisi VI Faisol Riza. Anggota Fraksi PKB itu mengatakan Panja Jiwasraya di komisi yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah menyampaikan rekomendasinya ke pemerintah.
Baca: JPU Tak Buktikan Keterkaitan Harta Benny Tjokro dengan Kerugian Jiwasraya
Salah satu rekomendasi yang disepakati, yaitu pembayaran klaim. Hal itu bakal diselesaikan melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
"Dan, sekarang kita mengawasinya pada rencana-rencana Bahana lebih lanjut," ujar Riza.
DPR tidak memilih jalur panitia khusus (pansus) mengawasi penyelesaian kasus korupsi di Jiwasraya. Lembaga legislatif itu justru memilih jalur Panja melalu AKD yang terlibat, yakni Komisi III (hukum), Komisi VI (BUMN), dan Komisi XI (keuangan).
Jakarta: Panitia Kerja (Panja) kasus dugaan korupsi di PT Asuransi
Jiwasraya (Persero) dinilai sudah berakhir. Mereka mengeklaim sudah menyelesaikan tugas pengawasan tersebut.
"Panja sudah kapan-kapan selesai dan sudah ditutup," kata Ketua Komisi III
DPR Herman Herry kepada
Medcom.id, Selasa, 9 Maret 2021.
Namun, dia tidak menjelaskan kapan Panja di Komisi III menyelesaikan tugas pengawasannya. Termasuk, hasil pengawasan yang direkomendasikan Panja.
"Cek saja ke Sekretariat Komisi III, dokumennya (hasil Panja) ada," ungkap politikus PDIP itu.
Laporan serupa disampaikan Ketua Komisi VI Faisol Riza. Anggota Fraksi PKB itu mengatakan Panja Jiwasraya di komisi yang membidangi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu telah menyampaikan rekomendasinya ke pemerintah.
Baca: JPU Tak Buktikan Keterkaitan Harta Benny Tjokro dengan Kerugian Jiwasraya
Salah satu rekomendasi yang disepakati, yaitu pembayaran klaim. Hal itu bakal diselesaikan melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
"Dan, sekarang kita mengawasinya pada rencana-rencana Bahana lebih lanjut," ujar Riza.
DPR tidak memilih jalur panitia khusus (pansus) mengawasi penyelesaian kasus korupsi di Jiwasraya. Lembaga legislatif itu justru memilih jalur Panja melalu AKD yang terlibat, yakni Komisi III (hukum), Komisi VI (BUMN), dan Komisi XI (keuangan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)