Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bulat Ingin Buat Partai, Eks Pegawai KPK Bakal Minta Wejangan Politikus Senior

Candra Yuri Nuralam • 15 Oktober 2021 14:34
Jakarta: Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku serius membuat partai politik usai dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Mereka berencana meminta wejangan pada sejumlah politikus senior di Indonesia untuk membuat partai.
 
"Dalam jangka waktu dekat ini kami rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik," kata Koordinator IM 57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Oktober 2021.
 
Menurut Praswad, wejangan politikus senior hal penting sebelum membuat partai. Langkah itu dibutuhkan untuk membaca situasi politik di Indonesia.

Langkah itu juga diperlukan untuk menetapkan posisi partai baru besutan mantan pegawai Lembaga Antikorupsi tersebut. Mendengarkan suara politikus senior juga penting untuk mengetahui kebutuhan partai baru.
 
"Untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Praswad.
 
Baca: Eks Pegawai KPK Sebut Pembuatan Partai Bagian Pemberantasan Korupsi
 
Sembari menunggu wejangan dari politikus senior, mantan pegawai KPK akan menyusun ideologi partai. Ideologi itu dibuat beberapa mantan penyidik KPK seperti Lakso Anindito, Novariza, dan Rasamala Aritonang.
 
"Kita matangkan di internal, dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," kata Praswad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan