Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa
Ilustrasi pegawai KPK/Istimewa

Eks Pegawai KPK Sebut Pembuatan Partai Bagian Pemberantasan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 15 Oktober 2021 09:26
Jakarta: Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut rencana pembuatan partai politik merupakan bagian dari pemberantasan rasuah. Pemberantasan korupsi dan partai politik disebut tidak bisa dipisahkan.
 
"Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute berpendapat bahwa perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," kata Koordinator IM 57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Oktober 2021.
 
Praswad mengatakan pembuatan partai yang bebas dari korupsi diyakini bisa membersihkan sikap koruptif dalam kondisi politik di Indonesia. Saat ini, ideologi partai itu sedang digodok oleh para mantan pegawai.

Baca: Mau Buat Partai, Begini Pergerakan Eks Pegawai KPK
 
"Pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," ucap Praswad.
 
Mereka terbuka menerima wejangan politikus senior di Indonesia. Wejangan itu diperlukan untuk melancarkan rencana pembuatan partai politik.
 
Dalam waktu dekat, pihaknya bakal bertemu dengan beberapa tokoh partai, ketua umum, dan pendiri parpol. Praswad ingin membangun diskursus yang kontrsuktif.
 
"Membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," tutur Praswad.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan