Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

KSP Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

Nur Azizah • 26 Mei 2021 10:13
Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU ini dinilai dapat memberikan keamanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
 
"Mari kita bersama-sama ikut partisipasi memberikan dukungan dan mendorong agar percepatan RUU Perlindungan Data Pribadi bisa segera diselesaikan dan disahkan DPR," kata Irfan di Jakarta, Rabu, 26 Mei 2021.
 
Saat ini, RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Di sisi lain, Irfan meminta masyarakat berhati-hati dalam transaksi elektronik.

Baca: DPR dan Pemerintah Didorong Segera Sahkan RUU PDP
 
"Hati-hati saat menyetujui dan memberikan data pribadi jika ada indikasi hal-hal yang mencurigakan," ucap dia.
 
Dia meminta kepolisian, kementerian, dan lembaga terkait menelusuri kasus kebocoran data yang baru-baru ini terjadi. Data ini berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan.
 
"Berikan hukuman yang berat kepada pelakunya agar tidak ada lagi kejadian adanya kebocoran data," ucap dia.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo juga mendesak DPR segera mengesahkan RUU PDP. Pasalnya, dasar hukum perlindungan data pribadi masih kendur.
 
Tjahjo menyebut selama ini penegak hukum kesulitan menerapkan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan masih berupa peringatan dan penghentian kegiatan.
 
“Sehingga penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan dengan segera,” tegas Tjahjo, Senin, 24 Mei 2021.
 
Kasus kebocoran data beberapa kali terjadi. Teranyar, yakni dugaan kasus 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bocor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan