Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/MI/Fransisco Carolio Hutama Gani
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/MI/Fransisco Carolio Hutama Gani

Polri Jamin Sinergisitas Siapa pun Panglima TNI

Siti Yona Hukmana • 05 November 2021 14:36
Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan sinergisitas TNI-Polri tetap terjalin siapa pun Panglima TNI. Polri tidak mempermasalahkan sosok calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 
 
"Dari kepolisian itu tidak ada masalah siapa pun Panglima-nya, kita tetap sinergisitas terjaga dan terjamin ya," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 5 November 2021. 
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencalonkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Polri menghargai pilihan Kepala Negara. 

"Ya tentunya pilihan Presiden Jokowi itu yang terbaik," ujar Argo. 
 
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI ke DPR beberapa waktu lalu. Hanya ada nama Jenderal Andika Perkasa dalam surat tersebut.
 
"Pimpinan DPR menerima surat presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI calon atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
 
Baca: Penyampaian Visi dan Misi Uji Kepatutan dan Kelayakan Andika Dilakukan Terbuka
 
Jenderal Andika akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR. Pendalaman visi dan misi itu rencananya digelar besok, 6 November 2021.  
 
Komisi I DPR melakukan verifikasi hari ini. Tahapan ini ialah memeriksa sejumlah dokumen Jenderal Andika, seperti laporan pajak dan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN).  
 
Setelah itu, hasil uji kepatutan dan kelayakan akan disampaikan ke pimpinan DPR untuk disampaikan dalam rapat paripurna. Direncanakan, rapat paripurna digelar Senin, 8 November 2021.
 
Jenderal Andika bisa langsung dilantik oleh Kepala Negara pada hari yang sama. Pasalnya, secara Undang-Undang, usia Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto genap 58 tahun pada Senin, 8 November 2021. 
 
Masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada 30 November 2021. Pelantikan untuk menghindari kekosongan jabatan, karena menurut UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun perwira yaitu 58 tahun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan