"Kalau yang habis pemungutan suara sampai penetapan relatif tidak ada perubahan PKPU," ucap Hasyim, Selasa, 19 April 2022.
Menurut dia, seluruh tahapan diproyeksikan sesuai agenda. Hasyim menjelaskan komponen yang harus dicek ulang ialah pencalonan sampai daftar calon tetap (DCT), logistik, dan kampanye.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tinggal tiga itu saja yang harus dimatangkan lagi," kata dia.
Baca: KPU Pastikan Tak Banyak yang Berubah dari PKPU
Menurut Hasyim, ketiganya butuh sinkronisasi karena saling berkaitan. Pengadaan logistik membutuhkan akurasi DCT, sementara itu kampanye baru bisa dimulai tiga hari setelah DCT keluar.
"Intinya mulai dari timelinenya, durasi pencalonannya berapa lama, dimulai kapan, DCT-nya kapan, kita matangkan lagi untuk sinkronisasi dengan pengadaan logistik maupun untuk kampanye," kata Hasyim.
KPU bakal melakukan konsinyering pada 21-23 April 2022. Pertemuan itu membahas hasil RDP KPU dengan pemerintah pada 13 April 2022, termasuk anggaran.
Awalnya KPU mengusulkan Rp86 triliun. Namun, pemerintah keberatan karena upaya pemulihan dari dampak covid-19 masih membutuhkan dana besar.
KPU pun memangkas usulan anggaran menjadi Rp76,6 triliun. Hasyim mengemukakan hasil penyisiran anggaran terbaru nantinya akan menentukan berapa total kebutuhan anggaran pemilu 2024.