"Kalau yang habis pemungutan suara sampai penetapan relatif tidak ada perubahan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Selasa, 19 April 2022.
Tak hanya itu, kata Hasyhim, peraturan awal tahapan sampai pencalonan tak banyak berubah. Peraturan yang harus ditelaah ialah pencalonan sampai daftar calon tetap (DCT), logistik, dan kampanye.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tinggal tiga itu saja yang harus dimatangkan lagi. Karena tiga ini saling berkaitan ya, yang namanya pengadaan logistik dimulai dari DCT, karena by name di surat suara, tentu harus ada namanya," ucap dia.
Hasyim mengatakan kampanye dimulai setelah 3 hari DCT. Intinya, KPU akan mematangkan peraturan dengan pengadaan logistik dengan kampanye.
Ketua Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan pihaknya akan melakukan konsinyasi pada 21-23 April 2022. Topik yang akan dibahas menindaklanjuti rapat dengar pendapat (RDP) KPU dengan pemerintah pada 13 April 2022.
"Konsinyasi akan membahas detail-detailnya tahapan. KPU juga nanti akan menyisir anggaran," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 April 2022.
Baca: Bahas Anggaran Pemilu, KPU Bakal Gelar Konsiyering
Awalnya KPU mengusulkan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun. Namun, pemerintah keberatan karena upaya pemulihan dari dampak covid-19 masih membutuhkan dana besar.
KPU pun memangkas usulan anggaran menjadi Rp76,6 Triliun. Hasil penyisiran anggaran terbaru nantinya menentukan berapa total kebutuhan anggaran Pemilu 2024.