Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin menerapkan teknologi dalam tahapan Pemilu 2024. Penggunaan teknologi tersebut diharapkan dapat dipahami masyarakat.
"Bagaimana masyarakat peduli, tahu, paham, dan mampu menggunakan teknologi yang ada," kata peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Mei 2022.
Dia meminta penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan penggunaan teknologi kepada masyarakat. Jangan hanya kepada kelompok yang berkepentingan terhadap pemilu.
"Kita berbicara tidak hanya KPU, Bawaslu, atau masyarakat sipil atau peserta pemilunya," ungkap dia.
Baca: KPU Akan Gunakan Teknologi Sipol Hingga Sirekap pada Pemilu 2024
Dia tak ingin penerapan teknologi bersifat eksklusif. Sehingga, masyarakat tak bisa mengaksesnya dengan baik.
"Publik tidak bisa mengakses karena masyarakat tidak siap," ujar dia.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) ingin menerapkan teknologi dalam tahapan
Pemilu 2024. Penggunaan
teknologi tersebut diharapkan dapat dipahami masyarakat.
"Bagaimana masyarakat peduli, tahu, paham, dan mampu menggunakan teknologi yang ada," kata peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Muhammad Ihsan Maulana dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Mei 2022.
Dia meminta penyelenggara pemilu untuk menyosialisasikan penggunaan teknologi kepada masyarakat. Jangan hanya kepada kelompok yang berkepentingan terhadap pemilu.
"Kita berbicara tidak hanya KPU, Bawaslu, atau masyarakat sipil atau peserta pemilunya," ungkap dia.
Baca:
KPU Akan Gunakan Teknologi Sipol Hingga Sirekap pada Pemilu 2024
Dia tak ingin penerapan teknologi bersifat eksklusif. Sehingga, masyarakat tak bisa mengaksesnya dengan baik.
"Publik tidak bisa mengakses karena masyarakat tidak siap," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)