Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id
Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id

KPU Akan Gunakan Teknologi Sipol Hingga Sirekap pada Pemilu 2024

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 22 Mei 2022 13:50
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menggunakan teknologi informasi berbasis internet pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penggunaan teknologi transformasi itu untuk menciptakan transparansi publik dan mendorong partisipasi pemilih.
 
"Kami terus melakukan peningkatan (teknologi) atau kualitas atau upgrading dari pemilu sebelumnya," ujar anggota KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu, 22 Mei 2022.
 
Idham menyebut beberapa aplikasi seperti sistem informasi partai politik (Sipol), sistem data pemilih (Sidalih), sistem informasi pencalonan (Silon), hingga sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) akan kembali dihadirkan KPU dalam pesta demokrasi 2024.

"Ada juga beberapa aplikasi-aplikasi lainnya untuk logistik, seperti Silog (aplikasi logistik)," ujar dia.
 
Selain Silog, aplikasi untuk informasi terkait sumber daya manusia (SDM) terus diperbarui oleh KPU.
 
"Tahapan atau program pemilu merupakan satu kebutuhan yang tak bisa dihindari lagi sehingga kami berharap ada delapan aplikasi penunjang untuk kelancaran Pemilu 2024," ucap dia.
 
Baca: DPR Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus
 
Sebelumnya, KPU dan Bawaslu tengah mempersiapkan jadwal, program, dan tahapan Pemilu 2024. Dalam mempermudah tahapan pemilu, penggunaan teknologi informasi sangat penting untuk mengurai kerumitan pemilu 2024. Misalnya, pada tahap pendaftaran partai politik, KPU memiliki teknologi informasi seperti Sipol.
 
Di tahap pendaftaran dan pemutakhiran pemilih, KPU memiliki Sidalih. Pada tahap pencalonan, KPU memiliki Silon dan pada tahap rekapitulasi hasil pemungutan suara, KPU memiliki Sirekap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan