medcom.id, Jakarta: Program pembagian sertifikat tanah diapresiasi. Program tersebut memberi kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset kepada masyarakat.
"Masalah pertanahan memang masih menjadi persoalan di Indonesia. Ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun mengurus sertifikat hak milik, pada akhirnya baru terwujud sekarang dan itu gratis," kata Ketua Panita Rembuk Nasional Firdaus Ali dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.
Menurutnya, pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat memudahkan pemerintah dalam membangun infrastruktur. Pembebasan lahan akan cepat terselesaikan bila masyarakat memiliki sertifikat atas tanah yang ingin dibangun infrastruktur.
(Baca juga: Presiden Minta Pemda Percepat Penyelesaian Sertifikat Tanah)
Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengaku, kesulitan pembebasan lahan membuat infrastruktur jalan tol yang tengah dibangun pemerintah terhambat. "Dalam beberapa proyek yang tengah berjalan saat ini pun masih ada beberapa yang terhambat masalah tanah," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang juga Dewan Pengarah Rembuk Nasional 2017, Sidarto Danusubroto mengungkapkan bahwa masalah tanah bukanlah masalah yang sederhana. Dia berharap muncul ide dan gagasan yang solutif untuk mengatasi masalah pertanahan.
?(Baca juga: Sertifikasi Tanah Bisa Mencegah Konflik Agraria)
Rembuk Daerah Bidang Pertanahan ini adalah salah satu kegiatan dalam rangkaian acara Rembuk Nasional yang diselenggarakan di 16 Perguruan Tinggi di Indonesia. Rembuk Nasional diadakan dengan tujuan untuk menelaah kembali apa saja capaian tiga tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam berbagai bidang, sekaligus mengidentifikasi apa saja kekurangan yang harus diperbaiki.
Rembuk juga diharapkan bisa memberi rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan percepatan kinerja pemerintah dalam dua tahun ke depan.
Hasil rembuk dari 16 perguruan tinggi ini akan dikompilasi dan disampaikan kepada Presiden pada acara puncak Rembuk Nasional, yang rencananya akan digelar 23 Oktober 2017 di Ji Expo, Kemayoran, Jakarta.
medcom.id, Jakarta: Program pembagian sertifikat tanah diapresiasi. Program tersebut memberi kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset kepada masyarakat.
"Masalah pertanahan memang masih menjadi persoalan di Indonesia. Ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun mengurus sertifikat hak milik, pada akhirnya baru terwujud sekarang dan itu gratis," kata Ketua Panita Rembuk Nasional Firdaus Ali dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.
Menurutnya, pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat memudahkan pemerintah dalam membangun infrastruktur. Pembebasan lahan akan cepat terselesaikan bila masyarakat memiliki sertifikat atas tanah yang ingin dibangun infrastruktur.
(Baca juga:
Presiden Minta Pemda Percepat Penyelesaian Sertifikat Tanah)
Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengaku, kesulitan pembebasan lahan membuat infrastruktur jalan tol yang tengah dibangun pemerintah terhambat. "Dalam beberapa proyek yang tengah berjalan saat ini pun masih ada beberapa yang terhambat masalah tanah," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang juga Dewan Pengarah Rembuk Nasional 2017, Sidarto Danusubroto mengungkapkan bahwa masalah tanah bukanlah masalah yang sederhana. Dia berharap muncul ide dan gagasan yang solutif untuk mengatasi masalah pertanahan.
?(Baca juga:
Sertifikasi Tanah Bisa Mencegah Konflik Agraria)
Rembuk Daerah Bidang Pertanahan ini adalah salah satu kegiatan dalam rangkaian acara Rembuk Nasional yang diselenggarakan di 16 Perguruan Tinggi di Indonesia. Rembuk Nasional diadakan dengan tujuan untuk menelaah kembali apa saja capaian tiga tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam berbagai bidang, sekaligus mengidentifikasi apa saja kekurangan yang harus diperbaiki.
Rembuk juga diharapkan bisa memberi rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan percepatan kinerja pemerintah dalam dua tahun ke depan.
Hasil rembuk dari 16 perguruan tinggi ini akan dikompilasi dan disampaikan kepada Presiden pada acara puncak Rembuk Nasional, yang rencananya akan digelar 23 Oktober 2017 di Ji Expo, Kemayoran, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)