Ketua Komisi II Zainuddin Amali--Metrotvnews.com/Husen Miftahudin
Ketua Komisi II Zainuddin Amali--Metrotvnews.com/Husen Miftahudin

Komisi II Undang Pakar Bahas Perppu Ormas

Antara • 18 Oktober 2017 12:35
medcom.id, Jakarta: Komisi II DPR mengundang beberapa pakar dari berbagai bidang keilmuan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Hal itu untuk meminta masukan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
 
"RDPU ini mengundang pakar dari akademisi yang punya perhatian pada Perppu ini. Kami undang antara lain Yusril Ihza Mahendra, Azyumardi Azra, Refli Harun, Irman Putra Sidin," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.
 
Baca: Komisi II: NU & Muhamadiyah Memahami Urgensi Perppu Ormas

Tujuan mengundang para pakar itu agar fraksi-fraksi mendapatkan masukan yang komprehensif, terkait Perppu Ormas tersebut sebelum mengambil keputusan. Menurut dia kalau pun pendapat akhirnya itu disepakati di DPR maka hasil dari masukan dari berbagai pihak.
 
"Kami juga berkeliling ke daerah-daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat yang menurut kami itu repersentasi dari jumlah penduduk yang besar. Kemudian juga berbagai ragam yang ada di tiga provinsi itu," ujarnya.
 
Politikus Partai Golkar itu menilai para pakar dan akademisi dinilai bisa memberikan pikirannya, serta pendapatnya untuk Perppu Ormas ini, sehingga masukan pada fraksi-fraksi akan lebih lengkap.
 
Amali mengatakan Komisi II DPR semaksimal mungkin dengan waktu yang ada akan digunakan untuk  mendengarkan berbagai masukan.
"Kalau di Komisi II DPR sudah mendapatkan satu kata sepakat, baik itu menerima atau menolak maka tentu saya sebagai Ketua Komisi II akan membawa dan melaporkan paripurna hasilnya," katanya.
 
Menurut dia kalau belum medapatkan kesepakatan di Komisi II, maka pengambilan keputusannya akan disampaikan di Rapat Paripurna DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan