Aksi Masyarakat untuk kebhinekaaan. (Foto: MI/Arya Manggala)
Aksi Masyarakat untuk kebhinekaaan. (Foto: MI/Arya Manggala)

Komisi II: NU & Muhamadiyah Memahami Urgensi Perppu Ormas

Ilham wibowo • 18 Oktober 2017 01:33
medcom.id, Jakarta: DPR RI sudah mendengarkan pendapat Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam pembahasan Perppu Ormas. Wakil Ketua Komisi II Fandi Utomo optimis pembahasan aturan pembubaran Ormas tersebut rampung sesuai jadwal.
 
"Setelah kita ketemu NU dan Muhammadiyah, ini malah lebih clear," kata Fandi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017.
 
Hasil rapat dengar pendapat, kata Fandi, perwakilan NU menyampaikan mendukung upaya pemerintah terutama dalam mengisi kekosongan hukum terkait Ormas anti Pancasila. Semantara Muhamadiyah, menyampaikan pendapat Perppu tesebut untuk ditolak.

"Ini yang menolak mengakui perlu diperbaiki. Yang menolak ini perlu merasa ada kebutuhan diperbaiki penangan yang relatif singkat. Dan yang menerima pun menerima untuk perbaikan untuk undang-undang nanti," ungkap Fandi.
 
Menurut Fandi, Komisi II masih punya cukup waktu untuk memperdengarkan pendapat dan pandangan lainnya. Pengurus Ormas yang langsung berdampak seperti Hizbut Tahrir Indoenesia (HTI) akan dipersilahkan untuk bersuara.
 
"Iya kita dipersilahkan hadir. Saya tidak apal nama-namanya, itu termasuk yang kita berikan untuk berbicara," ucap Fandi.
 
Tak hanya itu, Komisi II juga akan mendengar pendapat dari lembaga penegak hukum. Itu dilakukan agar penentuan kelanjutan Perppu bisa dilanjutkan untuk berubah menjadi undang-undang atau tidak.
 
"Kita mengundang dari unsur pemerintah, Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Agama dan Panglima TNI," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan