Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

PSI Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual, Ini Respons Pengurus

Anggi Tondi Martaon • 10 November 2022 19:25
Jakarta: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi salah satu partai nonparlemen yang dinyatakan belum memenuhi syarat verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengurus partai itu beralasan musababnya yaitu metode pemilihan sampling berubah.
 
"Ada perubahan antara pengalaman kami di 2017 lalu dengan 2022 sekarang," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PSI Satia Chandra Wiguna saat dihubungi, Kamis, 10 November 2022.
 
Dia tidak mengetahui secara pasti alasan perubahan tersebut. Sebab, aturan yang digunakan masih sama, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Saya juga enggak tahu kenapa ada perubahan karena UU-nya itu sama," ungkap dia.
 
Satia menjelaskan perbedaan metode pemilihan sampling pada verifikasi faktual 2017 dengan 2022. Pada 2017, pemilihan sampling menggunakan metode random sampling systemic. Jumlah sampel hanya 10 persen dari populasi atau kader di tingkat kabupaten/kota.
 
Sedangkan, pada verifikasi faktual kali ini, metode yang digunakan Krejcie dan Morgan (KM). Jumlah sampel yang diverifikasi faktual lebih dari 10 persen.
 
"Itu di beberapa daerah sampling nya itu hampir setengah dari jumlah populasi (kader) yang kita serahkan," ungkap dia.
 

Baca: 9 Parpol Nonparlemen Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual


Pengurus PSI di tingkat kabupaten/kota disebut mengalami kesulitan dalam proses verifikasi faktual. Sebab, terkendala jarak.
 
"Tentu yang di-sampling itu di berbagai kecamatan, jaraknya jauh, kendala juga. Teman-teman anggota juga ditemui tidak datang atau tidak ada di tempat," sebut dia.
 
Namun, PSI menerima hasil tersebut. PSI bakal berupaya segera memperbaiki kekurangan verifikasi faktual agar bisa dinyatakan lengkap oleh KPU.
 
"Jadi kita langsung memerintahkan mereka untuk segera menyiapkan pengganti untuk menghadapi verifikasi faktual," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan