Jakarta: Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) segera membahas Muktamar DMI ke-8 yang diperkirakan dilakukan tahun ini. Pelaksanaan muktamar itu sempat tertunda akibat pandemi covid-19.
"Keputusan DMI bahwa ini (muktamar) mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat apakah akan dilaksanakan pasca pemilu atau sebelum pemilu," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI Imam Addaruqutni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Sementara itu, Ketua DMI Jawa Barat, Ahmad Sidik, mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan. Saat ini, DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat.
"DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," kata Sidik.
Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal itu, kata Sidik, untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.
"Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi, dan di demokrasi juga satu keharusan," ujar dia.
Jakarta: Pengurus Pusat
Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) segera membahas Muktamar DMI ke-8 yang diperkirakan dilakukan tahun ini. Pelaksanaan muktamar itu sempat tertunda akibat pandemi covid-19.
"Keputusan DMI bahwa ini (muktamar) mungkin dalam waktu dekat akan ada rapat apakah akan dilaksanakan pasca pemilu atau sebelum pemilu," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI Imam Addaruqutni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Sementara itu, Ketua DMI Jawa Barat, Ahmad Sidik, mengatakan bahwa pergantian Ketua Umum DMI harus mengikuti AD/ART organisasi yang telah ditetapkan. Saat ini, DMI dipimpin oleh Jusuf Kalla yang sudah dua periode menjabat.
"DMI Muktamar sudah diatur dalam AD/ART, lima tahun sekali ada penggantian kepengurusan. Pak JK dalam posisi sudah dua periode, diatur di AD/ART bahwa DMI itu hanya dua kesempatan," kata Sidik.
Sidik pun menegaskan pentingnya regenerasi pimpinan pada DMI pusat. Hal itu, kata Sidik, untuk mewujudkan demokrasi dalam organisasi.
"Saya berharap penggantian seorang pimpinan atau ketua DMI pusat seyogyanya dijalankan sesuai dengan AD/ART. Jadi, saya berharap soal regenerasi itu satu keharusan di organisasi, dan di demokrasi juga satu keharusan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)