medcom.id, Jakarta: Asosiasi Bina Haji dan Umroh (ASBIHU) Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan, pengelolaan dana ibadah haji oleh pemerintah untuk investasi infrastruktur tidak melanggar syariat Islam. Bahkan, menurut Ketua Umum ASBIHU NU, KH Hafidz Taftazani, pemerintah tak perlu meminta izin pada jemaah haji untuk melakukan hal tersebut.
"Menurut saya pemerintah tidak harus minta izin kepada jemaah haji sebagai pemilik dana yang sudah tersimpan di bank," kata Hafidz dalam keterangan tertulisnya, Minggu 30 Juli 2017.
Hafidz menerangkan, dana yang sudah tersimpan di bank, milik siapapun, otomatis terikat oleh Undang-Undang Perbankan. Bank sebagai lembaga yang punga otoritas menyimpan dan mengelola dana haji memiliki hak untuk mengelola dana haji.
"Termasuk melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga," terang Hafidz.
Baca: Sudah Ada Fatwa Dana Haji Boleh untuk Investasi
Oleh karena itu, ia meminta publik tak perlu risau dengan wacana pemerintah itu. Selama, wacana itu tidak melanggar syariat Islam dan juga UU Perbankan.
"Saya meminta agar polemik tentang penggunaan dana haji untuk investasi proyek infrastruktur dihentikan," tegasnya.
medcom.id, Jakarta: Asosiasi Bina Haji dan Umroh (ASBIHU) Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan, pengelolaan dana ibadah haji oleh pemerintah untuk investasi infrastruktur tidak melanggar syariat Islam. Bahkan, menurut Ketua Umum ASBIHU NU, KH Hafidz Taftazani, pemerintah tak perlu meminta izin pada jemaah haji untuk melakukan hal tersebut.
"Menurut saya pemerintah tidak harus minta izin kepada jemaah haji sebagai pemilik dana yang sudah tersimpan di bank," kata Hafidz dalam keterangan tertulisnya, Minggu 30 Juli 2017.
Hafidz menerangkan, dana yang sudah tersimpan di bank, milik siapapun, otomatis terikat oleh Undang-Undang Perbankan. Bank sebagai lembaga yang punga otoritas menyimpan dan mengelola dana haji memiliki hak untuk mengelola dana haji.
"Termasuk melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga," terang Hafidz.
Baca: Sudah Ada Fatwa Dana Haji Boleh untuk Investasi
Oleh karena itu, ia meminta publik tak perlu risau dengan wacana pemerintah itu. Selama, wacana itu tidak melanggar syariat Islam dan juga UU Perbankan.
"Saya meminta agar polemik tentang penggunaan dana haji untuk investasi proyek infrastruktur dihentikan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)