Jakarta: Juru bicara DPP Partai Golkar Rizal Mallarangeng mengkritisi langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Tindakan itu membuat Kalla terlihat begitu berambisi.
"Ini disayangkan, karena itu bisa diinterpretasikan begitu (berambisi)," kata Rizal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca: Ada Dampak Buruk Jika UU Pemilu Diubah
Kalla sudah dua kali menjabat sebagai wakil presiden. Pertama kali saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009. Kali kedua saat mendampingi Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga sekarang.
Rizal berharap Kalla menjadi tokoh senior panutan bagi generasi selanjutnya. Rizal mengklaim banyak pihak yang berpendapat sama dengannya.
"Karena Pak JK setelah dua kali, banyak yang berharap termasuk saya, dia menjadi institusi, menjadi guru bangsa," katanya.
Rizal menambahkan banyak pihak yang kaget dengan keputusan Kalla. Karena, Kalla beberapa kali menyatakan ingin pensiun setelah masa tugas bersama Jokowi selesai.
Baca: NasDem Tunggu Putusan MK
Tapi, Rizal tak ingin berspekulasi. Hanya saja, ia menganggap argumen kuasa hukum Jusuf Kalla, Irmanputra Sidin tentang keterlibatan wakil presiden, tak kuat.
"Dia bilang bahwa posisi wapres itu tidak mengambil keputusan, lebih seperti menteri, ini lah itu lah. Padahal di UUD 45 itu kan presiden dan wapres itu satu pasal," kata Rizal.
Jakarta: Juru bicara DPP Partai Golkar Rizal Mallarangeng mengkritisi langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi. Tindakan itu membuat Kalla terlihat begitu berambisi.
"Ini disayangkan, karena itu bisa diinterpretasikan begitu (berambisi)," kata Rizal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca: Ada Dampak Buruk Jika UU Pemilu Diubah
Kalla sudah dua kali menjabat sebagai wakil presiden. Pertama kali saat mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004-2009. Kali kedua saat mendampingi Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga sekarang.
Rizal berharap Kalla menjadi tokoh senior panutan bagi generasi selanjutnya. Rizal mengklaim banyak pihak yang berpendapat sama dengannya.
"Karena Pak JK setelah dua kali, banyak yang berharap termasuk saya, dia menjadi institusi, menjadi guru bangsa," katanya.
Rizal menambahkan banyak pihak yang kaget dengan keputusan Kalla. Karena, Kalla beberapa kali menyatakan ingin pensiun setelah masa tugas bersama Jokowi selesai.
Baca: NasDem Tunggu Putusan MK
Tapi, Rizal tak ingin berspekulasi. Hanya saja, ia menganggap argumen kuasa hukum Jusuf Kalla, Irmanputra Sidin tentang keterlibatan wakil presiden, tak kuat.
"Dia bilang bahwa posisi wapres itu tidak mengambil keputusan, lebih seperti menteri, ini lah itu lah. Padahal di UUD 45 itu kan presiden dan wapres itu satu pasal," kata Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)