Jakarta: Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan jaminan sosial tak hanya hak masyarakat miskin. Warga menengah atau warga mampu pun dapat berisiko jatuh miskin karena tidak memiliki jaminan kesehatan saat dia sakit. Sehingga, jaminan sosial harus dimiliki seluruh masyarakat.
“Dulu di Surabaya, saya menyebutnya Sadikin (Sakit Menjadi Miskin). Jadi dia itu keluarga yang tidak miskin, bisa makan. Tapi begitu harus bayar operasi seratus juta, dia langsung jatuh miskin,” kata Risma dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 30 November 2023.
Risma mengatakan untuk masyarakat miskin dan rentan, Kementerian Sosial telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipergunakan untuk data sumber BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data ini pun selalu diperbarui karena tiap harinya selalu ada kelahiran, kematian, orang yang sudah lepas dari kemiskinan, atau justru baru saja jatuh miskin.
Saat ini, masih banyak kelompok pekerja rentan, yang umumnya bekerja di sektor informal, belum menjadi peserta dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini berarti banyak pekerja yang belum terjamin.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Dadang Solihin menyebutkan ada beberapa hal yang bisa diupayakan untuk menguatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yaitu penguatan payung hukum baik di pusat maupun di daerah, penyediaan dana sesuai regulasi.
“Ada beberapa hal yang diperlukan dalam penguatan jamsosnaker, yaitu penerbitan instruksi presiden atau mandat bagi pemerintah daerah. Kedua meminta pemerintah daerah untuk terus melindungi dan menyediakan dana perlindungan untuk pekerja wilayah sesuai regulasi yang ada,” papar Dadang.
Selain hal tersebut di atas, pemerintah juga harus memberikan dukungan dalam bentuk mewajibkan kepesertaan jamsosnaker, sosialisasi jamsosnaker, dan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif.
“Pemerintah juga harus mendorong pekerja formal yang berstatus pekerja rentan untuk diwajibkan mendaftarkan program jamsosnaker, sosialisasi program jamsosnaker, dan BPJS ketenagakerjaan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif,” kata Dadang.
Jakarta:
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan jaminan sosial tak hanya hak masyarakat miskin. Warga menengah atau warga mampu pun dapat berisiko jatuh miskin karena tidak memiliki jaminan kesehatan saat dia sakit. Sehingga, jaminan sosial harus dimiliki seluruh masyarakat.
“Dulu di Surabaya, saya menyebutnya Sadikin (Sakit Menjadi Miskin). Jadi dia itu keluarga yang tidak miskin, bisa makan. Tapi begitu harus bayar operasi seratus juta, dia langsung jatuh miskin,” kata
Risma dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 30 November 2023.
Risma mengatakan untuk masyarakat miskin dan rentan, Kementerian Sosial telah menyediakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipergunakan untuk data sumber BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data ini pun selalu diperbarui karena tiap harinya selalu ada kelahiran, kematian, orang yang sudah lepas dari kemiskinan, atau justru baru saja jatuh miskin.
Saat ini, masih banyak kelompok pekerja rentan, yang umumnya bekerja di sektor informal, belum menjadi peserta dari program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini berarti banyak pekerja yang belum terjamin.
Untuk mengatasi permasalah tersebut, Tenaga Profesional Bidang Sosial Budaya Lemhannas RI Dadang Solihin menyebutkan ada beberapa hal yang bisa diupayakan untuk menguatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yaitu penguatan payung hukum baik di pusat maupun di daerah, penyediaan dana sesuai regulasi.
“Ada beberapa hal yang diperlukan dalam penguatan jamsosnaker, yaitu penerbitan instruksi presiden atau mandat bagi pemerintah daerah. Kedua meminta pemerintah daerah untuk terus melindungi dan menyediakan dana perlindungan untuk pekerja wilayah sesuai regulasi yang ada,” papar Dadang.
Selain hal tersebut di atas, pemerintah juga harus memberikan dukungan dalam bentuk mewajibkan kepesertaan jamsosnaker, sosialisasi jamsosnaker, dan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif.
“Pemerintah juga harus mendorong pekerja formal yang berstatus pekerja rentan untuk diwajibkan mendaftarkan program jamsosnaker, sosialisasi program jamsosnaker, dan BPJS ketenagakerjaan membangun ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif,” kata Dadang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)