Mensos Risma menjelaskan sejumlah pertimbangan kenapa orang tersebut tetap mendapat bantuan. Di antaranya, pemilik rumah tersebut merupakan warga yang sudah lanjut usia (lansia).
"Sekarang dia enggak bisa apa-apa, sudah tua," kata Risma dalam diskusi dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2023.
Pemilik rumah tersebut jugua sudah tidak bisa bekerja. Dia disebut mengalami masalah kesehatan pada mata.
"Sudah enggak bisa kerja, terus kemudian menjadi tunanetra lagi, apa namanya, mungkin katarak dia terlambat ya," ucap Risma.
Baca juga: Pos Indonesia Kembali Salurkan Bansos PKH Tahap 3, Dimulai dari Daerah 3T di NTT |
Orang itu disebut sudah mencoba menjual rumahnya. Namun, upayanya sia-sia karena rumah tersebut berada di tengah hutan.
"Ya dijual enggak laku, banyak itu di kampung-kampung seperti itu. Seperti itu kira-kira, jadi ada beberapa kemungkinan," ujar Risma.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, orang itu mendapatkan pengecualian dan tetap mendapatkan bansos. Risma menyebut pertimbangan itu didasari pertimbangan penyuluh.
"Kalau itu ada konspirasi dari pendamping maka langsung bisa periksa dan kita langsung tindak," ujar Risma.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya bakal bekerja sama dengan stakeholder untuk pemberian edukasi bagi masyarakat tertentu terkait dengan pengelolaan uang. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang.
"Kalau kita bisa lakukan itu maka mungkin nanti dia saat pensiun, saat dia sudah enggak bisa bekerja atau sakit atau itu dia punya kemampuan itu," tutur Risma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id