Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Istimewa.
Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto. Foto: Istimewa.

Suyudi Ario Seto: Keamanan dan Kepastian Hukum Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi

Arif Wicaksono • 01 Oktober 2026 11:21
Ringkasnya gini..
  • Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto menilai stabilitas keamanan dan kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menopang pembangunan nasional, termasuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
  • Menurut Suyudi, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dari berbagai gangguan, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan aktivitas masyarakat dan pembangunan berlangsung dengan baik.

Jakarta: Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto menilai stabilitas keamanan dan kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menopang pembangunan nasional, termasuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.

Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
 

Menurut Suyudi, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dari berbagai gangguan, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan aktivitas masyarakat dan pembangunan berlangsung dengan baik.

“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan memberikan kepastian hukum melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," kata Suyudi.

Ia menjelaskan, berbagai agenda strategis pemerintah memiliki keterkaitan dengan kondisi keamanan yang kondusif. Sejumlah sektor seperti investasi, hilirisasi industri, ekonomi digital, pembangunan infrastruktur, serta transformasi energi membutuhkan lingkungan yang memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Suyudi menambahkan, pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan penegakan hukum.

“Semua ini hanya dapat berkembang secara sehat apabila keamanan, kepastian hukum, dan kepercayaan publik terjaga,” tegasnya.


Perluas makna keamanan 

Dalam pemaparannya, Suyudi juga memperluas pemaknaan terhadap konsep keamanan. Menurut dia, keamanan bukan sekadar keadaan ketika tindak kejahatan tidak terjadi.

“Keamanan harus dipahami bukan sekedar tidak adanya kejahatan keamanan adalah kondisi yang memungkinkan rakyat bekerja belajar, beribadah, berusaha berinovasi, dan menjalani hidup dengan rasa aman,” ujarnya.

Suyudi menilai kondisi tersebut perlu menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam mendukung kehidupan masyarakat sekaligus agenda pembangunan nasional.

 

Di sisi lain, DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Suyudi selanjutnya diproyeksikan menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Sebelum mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Ia merupakan calon tunggal yang diajukan untuk mengisi posisi Kapolri.

Suyudi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri sebagai bagian dari proses pergantian pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.



Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>