Jakarta: Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026. Komisi III DPR kemudian menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR.
Jika disahkan dalam rapat paripurna, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menduduki jabatan tersebut sejak 25 Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Polri, Suyudi banyak bertugas di bidang reserse dan kriminal.
Kariernya dimulai dari sejumlah jabatan di tingkat kepolisian sektor. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.
Di bidang reserse, Suyudi pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Kariernya kemudian berlanjut ke sejumlah posisi sebagai kepala kepolisian resor. Suyudi pernah menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, Kapolresta Bogor Kota pada 2016, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.
Ia selanjutnya dipercaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Baca Juga :
Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Suyudi kemudian menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2023.
Setelah sekitar dua tahun memimpin Polda Banten, Suyudi dipercaya menjadi Kepala BNN pada 2025. Jabatan tersebut diembannya hingga kini.
Program Polisi Peduli Pengangguran
Ketika menjabat Kapolda Banten, Suyudi antara lain memperkenalkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Program tersebut menyasar korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran usia produktif, hingga mantan narapidana. Tujuannya memberikan pelatihan dan membuka peluang agar kelompok tersebut dapat lebih mandiri dan produktif.
Poliran dijalankan melalui tiga sektor. Pertama, sektor industri yang mencakup pelatihan kerja dan pengembangan soft skill. Kedua, ketahanan pangan melalui pertanian, peternakan, dan perikanan. Ketiga, lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah dan limbah.
Atas program tersebut, Suyudi mendapat penghargaan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Selain program sosial, selama bertugas di Banten Suyudi juga menangani sejumlah perkara pidana, termasuk pengungkapan kasus pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali yang menyeret petinggi Kadin Cilegon.
Jabatan Kapolri sebagai Puncak Tanggung Jawab
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan pandangannya mengenai jabatan Kapolri.
"Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab," kata Suyudi.
Setelah Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlanjut ke rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna menjadi tahapan berikutnya dalam proses pengesahan calon Kapolri sebelum pengangkatan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jakarta:
Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi merupakan calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026. Komisi III DPR kemudian menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR.
Jika disahkan dalam rapat paripurna, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menduduki jabatan tersebut sejak 25 Agustus 2025, setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten.
Profil Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto lahir pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang kariernya di Polri, Suyudi banyak bertugas di bidang reserse dan kriminal.
Kariernya dimulai dari sejumlah jabatan di tingkat kepolisian sektor. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, dan Kapolsek Metro Penjaringan.
Di bidang reserse, Suyudi pernah menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Kariernya kemudian berlanjut ke sejumlah posisi sebagai kepala kepolisian resor. Suyudi pernah menjadi Kapolres Majalengka pada 2014, Kapolres Bogor pada 2015, Kapolresta Bogor Kota pada 2016, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017.
Ia selanjutnya dipercaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Suyudi kemudian menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Wakapolda Metro Jaya sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Banten pada 2023.
Setelah sekitar dua tahun memimpin Polda Banten, Suyudi dipercaya menjadi Kepala BNN pada 2025. Jabatan tersebut diembannya hingga kini.
Program Polisi Peduli Pengangguran
Ketika menjabat Kapolda Banten, Suyudi antara lain memperkenalkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).
Program tersebut menyasar korban pemutusan hubungan kerja (PHK), pengangguran usia produktif, hingga mantan narapidana. Tujuannya memberikan pelatihan dan membuka peluang agar kelompok tersebut dapat lebih mandiri dan produktif.
Poliran dijalankan melalui tiga sektor. Pertama, sektor industri yang mencakup pelatihan kerja dan pengembangan soft skill. Kedua, ketahanan pangan melalui pertanian, peternakan, dan perikanan. Ketiga, lingkungan hidup melalui pengelolaan sampah dan limbah.
Atas program tersebut, Suyudi mendapat penghargaan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Selain program sosial, selama bertugas di Banten Suyudi juga menangani sejumlah perkara pidana, termasuk pengungkapan kasus pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali yang menyeret petinggi Kadin Cilegon.
Jabatan Kapolri sebagai Puncak Tanggung Jawab
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan pandangannya mengenai jabatan Kapolri.
"Bagi saya, jabatan Kapolri bukanlah puncak karier, jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab," kata Suyudi.
Setelah Komisi III DPR menyetujui pencalonannya secara aklamasi, proses pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlanjut ke rapat paripurna DPR.
Rapat paripurna menjadi tahapan berikutnya dalam proses pengesahan calon Kapolri sebelum pengangkatan sesuai mekanisme yang berlaku.
(ASM)