medcom.id, Jakarta: PPP hasil Muktamar Jakarta kembali melayangkan protes kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Protes dilayangkan terkait SK pengesahan kepengurusan DPP yang tak kunjung diterima PPP Muktamar Jakarta.
"Sekarang UU menyatakan Muktamar Jakarta adalah yang sah, tapi beliau tidak mengeluarkan (SK)," kata Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2017.
Menurut Djan, pihaknya mengantongi status hukum yang dikuatkan lagi dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Putusan itu merujuk pada Keputusan Mahkamah Partai.
Baca juga: Putusan PK MA Diklaim Perkuat PPP Djan Faridz
Karena alasan itu, Djan menagih status PPP kepada Menkumham. "Sikap Menkumham sangat bertentangan dengan Undang-Undang yang ada, serta melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat publik," ucap dia.
Di sisi lain, Djan mengkhawatirkan eksistensi PPP ke depan terus tergerus. Dia mencontohkan Pilkada tahun lalu yang tak satupun calon meminta dukungan ke PPP.
Baca juga: ?MA Putuskan PPP Kepemimpinan Djan Faridz tak Miliki Legalitas
"Tidak ada satupun calon dari PPP yang minta dukungan ke PPP, karena mereka merasakan PPP itu tidak bermanfaat untuk mereka," tandas dia.
medcom.id, Jakarta: PPP hasil Muktamar Jakarta kembali melayangkan protes kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Protes dilayangkan terkait SK pengesahan kepengurusan DPP yang tak kunjung diterima PPP Muktamar Jakarta.
"Sekarang UU menyatakan Muktamar Jakarta adalah yang sah, tapi beliau tidak mengeluarkan (SK)," kata Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz kepada wartawan, Selasa, 3 Oktober 2017.
Menurut Djan, pihaknya mengantongi status hukum yang dikuatkan lagi dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA). Putusan itu merujuk pada Keputusan Mahkamah Partai.
Baca juga: Putusan PK MA Diklaim Perkuat PPP Djan Faridz
Karena alasan itu, Djan menagih status PPP kepada Menkumham. "Sikap Menkumham sangat bertentangan dengan Undang-Undang yang ada, serta melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat publik," ucap dia.
Di sisi lain, Djan mengkhawatirkan eksistensi PPP ke depan terus tergerus. Dia mencontohkan Pilkada tahun lalu yang tak satupun calon meminta dukungan ke PPP.
Baca juga: ?MA Putuskan PPP Kepemimpinan Djan Faridz tak Miliki Legalitas
"Tidak ada satupun calon dari PPP yang minta dukungan ke PPP, karena mereka merasakan PPP itu tidak bermanfaat untuk mereka," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIT)