Jakarta: Rumusan kenaikan upah minimum tahun 2023 tengah digodok sejumlah daerah. Usulan kenaikan upah minimun yang terlalu tinggi juga berdampak negatif dengan pelaku dunia usaha yang perlahan sedang bangkit usai keterpurukan karena pandemi covid-19.
"Jangan karena mau menjelang Pemilu dan Pilkada, jangan karena ada kepentingan untuk mendapatkan suara, lalu para kepala daerah, pejabat dan lainnya membuat keputusan yang seolah-olah pro rakyat, tapi sebenarnya malah menjerumuskan rakyat dan perekonomian negara," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 26 November 2022.
Persentase kenaikan upah minimum, kepala daerah harus melihat kondisi pelaku usaha yang masih lesu. Terlebih saat ini terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran perusahaan startup karena resesi ekonomi global.
"Di tengah para pekerja yang banyak ter-PHK, ditengah ancaman resesi, tentu malah bisa menambah beban berat bagi perekonomian," ujarnya.
Kenaikan upah minimum yang terlalu tinggi membuat pengusaha makin terhimpit. Imbasnya, perusahaan bisa kolaps bahkan bagi perusahaan asing bisa saja memindahkan perusahaannya dari Indonesia.
"Jangan sampai karena upah naik gila-gilaan maka harga jual maupun harga beli material naik, yang mengakibatkan turunnya produksi," ujarnya.
Keputusan penetapan upah minimum yang terlalu tinggi hanya demi kebijakan yang populis malah justru merugikan pekerja. Ketika pekerja ter-PHK akibat kebijakan itu, maka dapat dipolitisasi lagi, dengan mendukung perjuangan orang-orang yang ter-PHK dalam narasi dan orasi untuk Pemilu dan Pilkada.
"Kenaikan upah yang wajar saja, jangan sampai akhirnya merugikan masyarakat. Yang tadinya memiliki pekerjaan akhirnya tidak lagi memiliki pekerjaan," tutupnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Rumusan kenaikan
upah minimum tahun 2023 tengah digodok sejumlah daerah. Usulan kenaikan upah minimun yang terlalu tinggi juga berdampak negatif dengan pelaku dunia usaha yang perlahan sedang bangkit usai keterpurukan karena pandemi covid-19.
"Jangan karena mau menjelang Pemilu dan Pilkada, jangan karena ada kepentingan untuk mendapatkan suara, lalu para kepala daerah, pejabat dan lainnya membuat keputusan yang seolah-olah pro rakyat, tapi sebenarnya malah menjerumuskan rakyat dan perekonomian negara," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 26 November 2022.
Persentase kenaikan upah minimum, kepala daerah harus melihat kondisi pelaku usaha yang masih lesu. Terlebih saat ini terjadi gelombang
pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran perusahaan startup karena resesi ekonomi global.
"Di tengah para pekerja yang banyak ter-PHK, ditengah
ancaman resesi, tentu malah bisa menambah beban berat bagi perekonomian," ujarnya.
Kenaikan upah minimum yang terlalu tinggi membuat pengusaha makin terhimpit. Imbasnya, perusahaan bisa kolaps bahkan bagi perusahaan asing bisa saja memindahkan perusahaannya dari Indonesia.
"Jangan sampai karena upah naik gila-gilaan maka harga jual maupun harga beli material naik, yang mengakibatkan turunnya produksi," ujarnya.
Keputusan penetapan upah minimum yang terlalu tinggi hanya demi kebijakan yang populis malah justru merugikan pekerja. Ketika pekerja ter-PHK akibat kebijakan itu, maka dapat dipolitisasi lagi, dengan mendukung perjuangan orang-orang yang ter-PHK dalam narasi dan orasi untuk Pemilu dan Pilkada.
"Kenaikan upah yang wajar saja, jangan sampai akhirnya merugikan masyarakat. Yang tadinya memiliki pekerjaan akhirnya tidak lagi memiliki pekerjaan," tutupnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)