Jakarta: Pemerintah mengebut pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Di tengah hari libur nasional pun, konsinyasi melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tetap digelar.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardani menekankan pemerintah memiliki komitmen kuat untuk segera menyelesaikan proses pembahasan RUU TPKS. Dengan begitu, RUU itu bisa segera diundangkan.
"Indonesia sedang dalam situasi darurat kekerasan seksual. Negara harus terus hadir dan tidak ada hari libur dalam melindungi warganya. Kami akan terus bekerja menyelesaikan DIM tanpa menunda sehari pun,” tegas Jaleswari melalui keterangan resmi, Selasa, 1 Februari 2022.
Baca: Tindak Pidana Rekayasa Konten Pornografi Didorong Masuk ke RUU TPKS
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej menargetkan pembahasan DIM harus tuntas sebelum DPR memasuki masa reses, yakni 18 Februari 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan kepada bawahannya agar RUU TPKS segera disahkan.
"Ini artinya pemerintah juga harus cepat dalam menyelesaikan proses administrasi dan substansinya. Cepat, tetapi penuh kehati-hatian,” ucap Edward.
Konsinyasi terkait DIM juga dihadiri Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan berbagai pihak dari kementerian/lembaga lainnya. Hal ini untuk menjamin keragaman perspektif terkait perlindungan korban kekerasan seksual, proses penegakan hukum, dan jaminan rehabilitasi dari korban dapat terakomodasi dengan efektif.
Jakarta: Pemerintah mengebut pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM)
Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Di tengah hari libur nasional pun, konsinyasi melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tetap digelar.
Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM KSP Jaleswari Pramodhawardani menekankan pemerintah memiliki komitmen kuat untuk segera menyelesaikan proses pembahasan
RUU TPKS. Dengan begitu, RUU itu bisa segera diundangkan.
"Indonesia sedang dalam situasi darurat kekerasan seksual. Negara harus terus hadir dan tidak ada hari libur dalam melindungi warganya. Kami akan terus bekerja menyelesaikan DIM tanpa menunda sehari pun,” tegas Jaleswari melalui keterangan resmi, Selasa, 1 Februari 2022.
Baca:
Tindak Pidana Rekayasa Konten Pornografi Didorong Masuk ke RUU TPKS
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej menargetkan pembahasan DIM harus tuntas sebelum DPR memasuki masa reses, yakni 18 Februari 2022. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memerintahkan kepada bawahannya agar RUU TPKS segera disahkan.
"Ini artinya pemerintah juga harus cepat dalam menyelesaikan proses administrasi dan substansinya. Cepat, tetapi penuh kehati-hatian,” ucap Edward.
Konsinyasi terkait DIM juga dihadiri Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan berbagai pihak dari kementerian/lembaga lainnya. Hal ini untuk menjamin keragaman perspektif terkait perlindungan korban kekerasan seksual, proses penegakan hukum, dan jaminan rehabilitasi dari korban dapat terakomodasi dengan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)