Jakarta: Indonesia berpotensi mendapat kuota 106 jemaah pada penyelenggaraan Haji 2022. Prioritas utama bakal diberikan kepada jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan jemaah yang akan diberangkatkan berusia 65 tahun ke atas. Lebih spesifik, jemaah yang lahir pada 5 juli 1957.
"Sudah ada tanggal ditetapkan secara resmi," ungkap dia.
Baca: Kemenag Mitigasi Potensi Kenaikan Biaya Haji 2022
Dia menyampaikan penentuan pemilihan jemaah yang akan diberangkatkan diselesaikan malam ini. Pasalnya, hal ini penting untuk persiapan jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji," sebut dia.
Selain itu, dia menyampaikan penentuan syarat tersebut tersebut bukan sepenuhnya dibuat pemerintah dan DPR. Namun, mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah Arab Saudi.
"Ini bukan maunya Indonesia, bukan maunya pemerintah dan DPR, tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegosiasi," ujar dia.
Jakarta: Indonesia berpotensi mendapat kuota 106 jemaah pada penyelenggaraan
Haji 2022. Prioritas utama bakal diberikan kepada jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020.
"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan jemaah yang akan diberangkatkan berusia 65 tahun ke atas. Lebih spesifik, jemaah yang lahir pada 5 juli 1957.
"Sudah ada tanggal ditetapkan secara resmi," ungkap dia.
Baca:
Kemenag Mitigasi Potensi Kenaikan Biaya Haji 2022
Dia menyampaikan penentuan pemilihan jemaah yang akan diberangkatkan diselesaikan malam ini. Pasalnya, hal ini penting untuk persiapan jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan
jemaah haji," sebut dia.
Selain itu, dia menyampaikan penentuan syarat tersebut tersebut bukan sepenuhnya dibuat pemerintah dan
DPR. Namun, mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah Arab Saudi.
"Ini bukan maunya Indonesia, bukan maunya pemerintah dan DPR, tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegosiasi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)