Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim/Istimewa
Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim/Istimewa

Perintah Jokowi Diharapkan Jadi 'Kuburan' Wacana Presiden Tiga Periode

Anggi Tondi Martaon • 06 April 2022 19:52
Jakarta: Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan para menterinya menghentikan pembicaraan presiden tiga periode. Pernyataan itu dinilai akhir dari polemik presiden tiga periode.
 
"Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari 'kuburan' wacana penundaan pemilihan umum (pemilu), perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode," kata Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim saat dihubungi, Rabu, 6 April 2022.
 
Dia berharap pernyataan Jokowi terkait presiden tiga periode dipatuhi semua pembantunya. Jangan ada lagi pembicaraan penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden tiga periode. 

"Dalam arti luas, perintah Presiden itu bukan berarti hanya melarang bicara, tetapi juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver terkait," kata dia.
 
Baca: Para Menteri Jokowi Diminta Patuh
 
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan banyak tugas yang harus diselesaikan pemerintah. Salah satunya, menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu dan DKPP. 
 
"Juga secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 yang seharusnya dimulai bulan Juni 2022 ini," sebut Luqman.
 
Selain persiapan Pemilu 2024, permasalahan lain yang harus segera diselesaikan yaitu kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Dia menegaskan kondisi penaikan harga bahan pokok membuat sulit masyarakat. 
 
"Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elit-elit malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," ujar Luqman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan