medcom.id, Jakarta: Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Mappetahang Fatwa mengaku prihatin atas penangakapan Irman Gusman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman kepergok menerima suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Memalukan dan memprihatinkan," kata Fatwa dalam acara PrimeTime News Metro TV, Jakarta, Sabtu (17/9/2016) malam.
Menurut Fatwa, DPD segera menggelar rapat pleno dengan mengundang seluruh anggota dewan kehormatan DPD. Rencananya, kata Fatwa, rapat akan digelar pada Senin, 19 September. Salah satu agendanya membahas pengganti Irman sebagai Ketua DPD.
Baca: Irman Gusman Terima Duit Suap Rp100 Juta
Fatwa meminta semua pihak bersikap objektif menyikapi penangkapan Irman. Dia bilang, kasus suap yang menjerat Irman tidak berkaitan dengan lembaga perwakilan daerah.
"Kita harus bersikap objektif . Orang bersalah ya ditindak, tidak ada hubungannya dengan lembaganya," pungkas dia.
Sebeblumnya, Fatwa mengatakan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secepatnya membentuk tim pencari fakta terkait penangkaapan Irman. Kalau terbukti bersalah, Irman dicopot dari jabatan Ketua DPD RI.
Anggota DPD asal Sulawesi Barat Asri Anas mendorong pimpinan DPD membentuk tim investigasi internal. Sejauh ini, ia yakin Irman tidak bersalah.
Menurut Asri, investigasi internal ini perlu karena yang ditangkap adalah pimpinan DPD. Nantinya, DPD akan memberikan bantuan pembelaan hukum secara institusi.
"Kami lakukan upaya investigasi dan pembelaan secara institusi, sampai beliau ditetapkan menjadi terpidana," ujar Anas.
medcom.id, Jakarta: Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Mappetahang Fatwa mengaku prihatin atas penangakapan Irman Gusman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman kepergok menerima suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Memalukan dan memprihatinkan," kata Fatwa dalam acara
PrimeTime News Metro TV, Jakarta, Sabtu (17/9/2016) malam.
Menurut Fatwa, DPD segera menggelar rapat pleno dengan mengundang seluruh anggota dewan kehormatan DPD. Rencananya, kata Fatwa, rapat akan digelar pada Senin, 19 September. Salah satu agendanya membahas pengganti Irman sebagai Ketua DPD.
Baca:
Irman Gusman Terima Duit Suap Rp100 Juta
Fatwa meminta semua pihak bersikap objektif menyikapi penangkapan Irman. Dia bilang, kasus suap yang menjerat Irman tidak berkaitan dengan lembaga perwakilan daerah.
"Kita harus bersikap objektif . Orang bersalah ya ditindak, tidak ada hubungannya dengan lembaganya," pungkas dia.
Sebeblumnya, Fatwa mengatakan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI secepatnya membentuk tim pencari fakta terkait penangkaapan Irman. Kalau terbukti bersalah, Irman dicopot dari jabatan Ketua DPD RI.
Anggota DPD asal Sulawesi Barat Asri Anas mendorong pimpinan DPD membentuk tim investigasi internal. Sejauh ini, ia yakin Irman tidak bersalah.
Menurut Asri, investigasi internal ini perlu karena yang ditangkap adalah pimpinan DPD. Nantinya, DPD akan memberikan bantuan pembelaan hukum secara institusi.
"Kami lakukan upaya investigasi dan pembelaan secara institusi, sampai beliau ditetapkan menjadi terpidana," ujar Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)