Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) tidak hanya menjamin keberadaan informasi bagi masyarakat. Aturan ini juga dianggap berdampak baik terhadap investasi.
"Dengan adanya RUU PDP ini, pasti akan banyak investor mau menanamkan bisnis di Indonesia," kata anggota Komisi I Farah Puteri Nahlia di diskusi virtual dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hukum Brawijaya dan Imparsial, Selasa, 28 Juli 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan perlindungan data pribadi menjadi salah satu prasyarat perdagangan dunia saat ini. Informasi dianggap sebagai salah satu primadona perekonomian dunia.
"Katanya informasi pribadi lebih penting daripada minyak," ungkap dia.
Dia meyakini pengelolaan dan perlindungan data maksimal berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Dia mencontohkan Jepang yang berkembang pesat setelah mengesahkan aturan PDP, khususnya sektor investasi.
Baca: RUU Perlindungan Data Pribadi Bisa Berantas Fintech Ilegal
Menurut dia, aturan PDP di Jepang sudah sangat baik. Bahkan, Jepang menjadi satu-satunya negara di Asia yang sudah memenuhi Ketentuan Perlindungan Data Umum Uni Eropa atau EU General Data Protection Regulation (GDPR).
"Jadi kita berharap Indonesia bisa seperti Jepang. Mereka bisa memanfaatkan," ujar dia.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) tidak hanya menjamin keberadaan informasi bagi masyarakat. Aturan ini juga dianggap berdampak baik terhadap investasi.
"Dengan adanya RUU PDP ini, pasti akan banyak investor mau menanamkan bisnis di Indonesia," kata anggota Komisi I Farah Puteri Nahlia di diskusi virtual dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hukum Brawijaya dan Imparsial, Selasa, 28 Juli 2020.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan perlindungan data pribadi menjadi salah satu prasyarat perdagangan dunia saat ini. Informasi dianggap sebagai salah satu primadona perekonomian dunia.
"Katanya informasi pribadi lebih penting daripada minyak," ungkap dia.
Dia meyakini pengelolaan dan perlindungan data maksimal berdampak besar terhadap perekonomian Indonesia. Dia mencontohkan Jepang yang berkembang pesat setelah mengesahkan aturan PDP, khususnya sektor investasi.
Baca:
RUU Perlindungan Data Pribadi Bisa Berantas Fintech Ilegal
Menurut dia, aturan PDP di Jepang sudah sangat baik. Bahkan, Jepang menjadi satu-satunya negara di Asia yang sudah memenuhi Ketentuan Perlindungan Data Umum Uni Eropa atau EU General Data Protection Regulation (GDPR).
"Jadi kita berharap Indonesia bisa seperti Jepang. Mereka bisa memanfaatkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)