Jakarta: Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaran Ibadah Haji 2022 antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi belum juga dilaksanakan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan MoU dapat dilaksanakan pada pertengahan Desember 2021.
"Ya kita harapkan seperti tahun-tahun sebelum pandemi ya, itu di Desember. Biasanya di pertengahan atau akhir Desember ya, kita harapkan bisa begitu," kata Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021.
Gus Yaqut menjelaskan dalam MoU akan disepakati sejumlah hal. Seperti besaran kuota jemaah, ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.
Dia menyebut penandatanganan nota kesepahaman menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 di Indonesia. Gus Yaqut memastikan pemerintah siap menyelenggarakan ibadah haji.
"Pertama, persiapan layanan haji di Arab Saudi. Kami sedang mempersiapkan rancangan kebijakan dan standar layanan untuk jemaah haji di Arab Saudi Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi," ujar dia.
Persiapan di Arab Saudi meliputi layanan akomodasi, katering, dan transportasi darat dengan berbagai skenario besaran kuota, dan prakiraan kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi. Seperti kapasitas maksimum jemaah di tiap kamar dan bus.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut larangan perjalanan dari Indonesia per 1 Desember 2021. Jemaah Indonesia bisa kembali melaksanakan umrah.
Jemaah asal Indonesia tidak perlu lagi menerima vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk penerima Sinovac dan Sinopharm. Arab Saudi mengizinkan penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm dengan syarat karantina selama tiga hari.
Baca: Kesuksesan Pelaksanaan Umrah Jadi Pertimbangan Penyelenggaraan Haji
Jakarta: Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaran
Ibadah Haji 2022 antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi belum juga dilaksanakan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengatakan MoU dapat dilaksanakan pada pertengahan Desember 2021.
"Ya kita harapkan seperti tahun-tahun sebelum pandemi ya, itu di Desember. Biasanya di pertengahan atau akhir Desember ya, kita harapkan bisa begitu," kata Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021.
Gus Yaqut menjelaskan dalam MoU akan disepakati sejumlah hal. Seperti besaran kuota jemaah, ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk ketentuan pelaksanaan manasik apabila pandemi masih berlangsung, serta kebijakan
protokol kesehatan selama penyelenggaraan ibadah.
Dia menyebut penandatanganan nota kesepahaman menjadi sangat penting dalam persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 di Indonesia. Gus Yaqut memastikan pemerintah siap menyelenggarakan ibadah haji.
"Pertama, persiapan layanan haji di Arab Saudi. Kami sedang mempersiapkan rancangan kebijakan dan standar layanan untuk jemaah haji di Arab Saudi Tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi," ujar dia.
Persiapan di Arab Saudi meliputi layanan akomodasi, katering, dan transportasi darat dengan berbagai skenario besaran kuota, dan prakiraan kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi. Seperti kapasitas maksimum jemaah di tiap kamar dan bus.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi resmi mencabut larangan perjalanan dari Indonesia per 1 Desember 2021. Jemaah Indonesia bisa kembali melaksanakan umrah.
Jemaah asal Indonesia tidak perlu lagi menerima vaksin
booster atau vaksin dosis ketiga untuk penerima Sinovac dan Sinopharm. Arab Saudi mengizinkan penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm dengan syarat karantina selama tiga hari.
Baca:
Kesuksesan Pelaksanaan Umrah Jadi Pertimbangan Penyelenggaraan Haji
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)