Jakarta: Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) terus digencarkan. Penyebarluasan informasi terkait rancangan beleid itu akan digelar lewat seminar literasi digital.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Senin, 23 Agustus 2021. Seminar ini mengangkat tema 'Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa'.
"Forum diskusi seperti ini merupakan hal positif sekaligus bentuk implementasi kita memaknai amanah amendemen UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut melalui keterangan tertulis, Minggu, 22 Agustus 2021.
Hillary menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut. Narasumber lainnya, yakni perwakilan Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika, Ajeng Risda Rahmadani; dan Ketua Umum Gerakan Pemuda Sehat (GPSehat) Kabupaten Subang Chepy Aprianto.
Baca: Alasan PPHN Diakomodasi Melalui Amendemen UUD 1945
Hillary berharap melalui kegiatan itu, masyarakat bisa teredukasi mengenai pentingnya perlindungan data pribadi. Masyarakat diharap dapat mengerti, memilah, serta memilih apa saja yang seharusnya dibagikan dan tidak.
"Sekaligus turut serta mendukung upaya pemerintah dalam penyusunan RUU PDP," ujar politikus muda Partai NasDem itu.
Seminar berlokasi di Ruang Rajawali 1, Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, mulai pukul 12.00 WIB. Para narasumber akan hadir langsung, sedangkan para peserta akan hadir melalui aplikasi Zoom Meeting.
Jakarta: Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (
RUU) Perlindungan Data Pribadi (
PDP) terus digencarkan. Penyebarluasan informasi terkait rancangan beleid itu akan digelar lewat seminar literasi digital.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Senin, 23 Agustus 2021. Seminar ini mengangkat tema 'Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa'.
"Forum diskusi seperti ini merupakan hal positif sekaligus bentuk implementasi kita memaknai amanah amendemen UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 untuk ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut melalui keterangan tertulis, Minggu, 22 Agustus 2021.
Hillary menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut. Narasumber lainnya, yakni perwakilan Direktorat Tata Kelola, Ditjen Aptika, Ajeng Risda Rahmadani; dan Ketua Umum Gerakan Pemuda Sehat (GPSehat) Kabupaten Subang Chepy Aprianto.
Baca:
Alasan PPHN Diakomodasi Melalui Amendemen UUD 1945
Hillary berharap melalui kegiatan itu, masyarakat bisa teredukasi mengenai pentingnya perlindungan data pribadi. Masyarakat diharap dapat mengerti, memilah, serta memilih apa saja yang seharusnya dibagikan dan tidak.
"Sekaligus turut serta mendukung upaya pemerintah dalam penyusunan RUU PDP," ujar politikus muda Partai NasDem itu.
Seminar berlokasi di Ruang Rajawali 1, Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, mulai pukul 12.00 WIB. Para narasumber akan hadir langsung, sedangkan para peserta akan hadir melalui aplikasi
Zoom Meeting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)