Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mendukung keputusan pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan covid-19 di musim libur akhir tahun.
"Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Puan mafhum kebijakan penghapusan cuti bersama tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga. Pasalnya, tidak semua masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata dia.
Puan meminta kesadaran bersama masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan mengurangi mobilitas.
Dia mengingatkan gelombang kedua covid-19 pascalibur Lebaran 2021 harus menjadi pelajaran. Meski, angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.
“Di musim Natal dan tahun baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas dia.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pemerintah daerah tetap mengawasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai level di wilayah masing-masing. Pengawasan ketat diharapkan membantu menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.
“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendur selama pandemi belum selamanya pergi,” sebut dia.
Baca: Efektivitas Penghapusan Cuti Bersama Nataru Harus Dibarengi Kebijakan Lain
Jakarta: Ketua DPR
Puan Maharani mendukung keputusan pemerintah meniadakan
cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (
Nataru). Kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan covid-19 di musim libur akhir tahun.
"Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” kata Puan melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Oktober 2021.
Puan mafhum kebijakan penghapusan cuti bersama tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga. Pasalnya, tidak semua masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata dia.
Puan meminta kesadaran bersama masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman, dan mengurangi mobilitas.
Dia mengingatkan gelombang kedua covid-19 pascalibur Lebaran 2021 harus menjadi pelajaran. Meski, angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.
“Di musim Natal dan tahun baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” tegas dia.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pemerintah daerah tetap mengawasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) sesuai level di wilayah masing-masing. Pengawasan ketat diharapkan membantu menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.
“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendur selama pandemi belum selamanya pergi,” sebut dia.
Baca:
Efektivitas Penghapusan Cuti Bersama Nataru Harus Dibarengi Kebijakan Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)