"Tindakan (sanksi) tegas itu bisa memberi efek," kata Ketua DPP NasDem Supiadin kepada Medcom.id, Kamis, 29 Juli 2021.
Mayor Jenderal TNI (Purn) itu menyebut setidaknya ada tiga tujuan sanksi dibuat. Pertama, bersifat mendidik, bukan menyiksa.
"Boleh sekeras apa pun hukuman itu tapi bukan kasar, tapi dia mendidik. Itu tujuan hukuman," tutur dia.
Kedua, memberikan efek jera kepada pelaku. Sehingga, personel lebih bijak dalam bertindak di masa mendatang.
(Baca: Para Komandan Disarankan Rutin Mengontrol Prajurit TNI)
Terakhir, memberikan pembelajaran. Personel diharapkan tak melakukan kesalahan serupa.
"Oleh karena itu hukumannya harus jelas supaya yang bersangkutan jera dan yang lain tidak meniru," sebut Supiadin.
Dia mengapresiasi sikap pimpinan Pangkalan Udara (Lanud) Johanes Abraham (JA) Dimara, Merauke. Mereka langsung menahan dan menyelidiki dua personel TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan tindakan tak pantas kepada masyarakat di Merauke, Papua.
TNI AU bertindak cepat usai video tindakan dua personel viral di media sosial. Kedua oknum langsung diperiksa dan ditahan.
TNI AU juga mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham (JA) Dimara, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara. Pergantian sebagai bentuk pertanggungjawaban TNI AU terhadap perstiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id