Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.

Kunker ke Luar Negeri Sudah Melalui Perhitungan Risiko

Anggi Tondi Martaon • 04 Oktober 2021 13:30
Jakarta: Kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR sudah melalui perhitungan. Sehingga, keamanan terjamin saat kunker di tengah pandemi covid-19.
 
"Tentunya ada perhitungan risiko kondisi pandemi itu," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Salah satu aspek yang dikaji, yaitu izin masuk negara tujuan. Ada sejumlah negara yang mengetatkan pintu masuk karena penyebaran covid-19.

"Kalau negara itu menerima, ya kita (pilih sebagai tujuan kunker)," ungkap dia.
 
Dia menyampaikan legislator harus menjalankan kunker ke luar negeri untuk studi banding. Sehingga, bakal beleid yang disusun lebih komprehensif.
 
"Pada gilirannya kita tidak ingin setelah UU jadi kita dikomplain orang, karena tidak lakukan studi banding, tidak melakukan masukan," sebut dia.
 
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan DPR tidak sembarangan memberikan izin kunker ke luar negeri. Salah satu pertimbangan yang dilihat, yaitu urgensi.
 
"Kita lihat UU seperti apa kita lihat urgensinya. Sekarang RUU TPKS, kita lihat dulu," ujar dia.
 
Baca: Kunker ke Brasil-Ekuador, Baleg Belajar Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
 
Baleg berencana kunker ke Brasil dan Ekuador pada 31 Oktober-22 November 2021. Kunker tersebut terkait penyusunan RUU TPKS.
 
Rencana kunker tersebut tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/XI/2021 perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri. Surat yang ditujukan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi. itu, diteken pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Badan Legislasi, Widiharto.
 
Isi surat tersebut menerangkan pemberitahuan Baleg akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen dan penguatan kelembagaan Baleg dalam penyusunan RUU TPSK. Kunjungan kerja ke Ekuador diagendakan pada 31 Oktober-6 November 2021.
 
Kemudian, Baleg akan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Pada surat itu, masing-masing fraksi diharapkan segera mengirimkan nama anggota Baleg untuk ditugaskan dalam kunker tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan