Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon.

Kunker ke Brasil-Ekuador, Baleg Belajar Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Anggi Tondi Martaon • 04 Oktober 2021 12:54
Jakarta: Kunjungan kerja (kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Brasil dan Ekuador merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Baleg akan melihat penanganan kasus kekerasan seksual di negara tersebut, terutama Brasil memiliki lembaga yang mengatur soal kekerasan seksual.
 
"Ada sesuatu yang tentunya kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan, itu yang pertama untuk Brasil," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021.
 
Lodewijk mengatakan Ekuador juga memiliki pengalaman mengimplementasikan aturan terkait kekerasan seksual. "Ekuador juga sama, itu satu negara yang mampu mengimplementasikan UU tentang anti kekerasan terhadap perempuan, dan sudah berjalan," ungkap dia.

Politikus Partai Golkar itu menyampaikan Brasil dan Ekuador berpengalaman dalam penegakan hukum. Terutama, kerja sama dengan kepolisian menangani kasus kekerasan seksual.
 
"Itu (penanganan kasus hukum kekerasan seksual) yang ingin kita melihat," sebut dia.
 
Baca: Naskah Akademik RUU TPKS Sudah Lengkap, Tak Perlu Kunker
 
Dia mengakui mencari pengalaman tersebut bisa dilakukan melalui telekonferensi. Namun, dia menilai masih ada keterbatasan. Tidak semua yang ingin diketahui bisa diperoleh melalui pertemuan daring. Sehingga, perlu ada peninjauan langsung ke lapangan.
 
"Tapi kita akan lihat di mana titik-titik masyarakat yang tentunya bisa berikan masukan. Masukan-masukan itu yang kita harapkan didapat langsung di lapangan," ujar dia.
 
Baleg berencana kunker ke Brasil dan Ekuador pada 31 Oktober-22 November 2021. Kunker tersebut terkait penyusunan RUU TPKS.
 
Rencana kunker tersebut tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/XI/2021 perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri. Surat yang ditujukan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi. itu, diteken pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Badan Legislasi, Widiharto.
 
Isi surat tersebut menerangkan pemberitahuan Baleg akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen dan penguatan kelembagaan Baleg dalam penyusunan RUU TPSK. Kunjungan kerja ke Ekuador diagendakan pada 31 Oktober-6 November 2021.
 
Kemudian, Baleg akan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Pada surat itu, masing-masing fraksi diharapkan segera mengirimkan nama anggota Baleg untuk ditugaskan dalam kunker tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan