Ilustrasi DPR. Medcom.id
Ilustrasi DPR. Medcom.id

Naskah Akademik RUU TPKS Sudah Lengkap, Tak Perlu Kunker

Cahya Mulyana • 04 Oktober 2021 05:12
Jakarta: Naskah akademik Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang masuk Progam Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 sudah lengkap. Dengan begitu tidak perlu ada kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri seperti yang direncanakan Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Brasil dan Ekuador.
 
"Komnas Perempuan merupakan inisiator atas RUU ini, apakah menyarankan kunker ke Brasil dan Ekuador? Tidak ada, kami bahkan tidak tahu apa yang mau dibahas oleh DPR di sana dan kenapa memilih kedua negara itu," ujar Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani kepada Media Indonesia, Minggu, 3 Oktober 2021.
 
Andy membeberkan kajian akademik RUU TPKS sudah dilengkapi analisa dan kajian yang mengambil contoh dari dalam dan luar negeri. Secara teori dan fakta lapangan sudah mumpuni untuk melandasi RUU TPKS.

"Komnas Perempuan membuat sejumlah review kondisi pengaturan di beberapa negara, selain instrumen internasional," tutur dia.
 
Dia menilai kunker memiliki sejumlah tujuan seperti memperdalam pemahaman pembuat legislasi secara langsung di lapangan. "Tetapi tentunya perlu jelas apa saja isi krusial yang ingin diperdalam dan ke mana kita bisa mendapatkan pembelajaran. Nah soal isu dan alasan pemilihan ini yang kita tidak mendapat infonya dari DPR," tutur dia.
 
Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR fokus menyelesaikan pembahasan RUU TPKS dibandingkan dengan kunker ke luar negeri. Pasalnya selama ini DPR belum menorehkan prestasi yang baik dalam penyelesaian pembahasan RUU di parlemen.
 
"Komitmen untuk bekerja keras itu tentu tak terjawab dengan menyambangi negara lain, yang hampir pasti tidak akan jelas hasilnya. Mereka harus duduk dan rapat serius membahas RUU. Bukan malah hilir mudik keluar negeri," kritik Lucius.
 
Lucius menganggap kunker Baleg ke Brasil dan Ekuador seperti kamuflase. Alasan untuk pembahasan RUU TPKS di luar negeri dinilai kurang masuk akal.
 
"Bagaimana bisa mereka keluar negeri dalam rangka fungsi diplomasi untuk penguatan kelembagaan dalam rangka menyusun RUU TPKS," tutur dia.
 
Lucius menilai dari awal tujuan Baleg kunker ke Brasil dan Ekuador sudah tidak jelas. Pembahasan RUU TPKS hanya dijadikan alasan untuk bisa berpergian ke luar negeri. Begitupun dengan rencana kunker luar negeri oleh Komisi I.
 
"Mereka hanya memanfaatkan RUU PKS sebagai alasan karena banyak menjadi perhatian publik diharapkan alasan tersebut tak dikritik publik. Saya kira Komisi I juga setali tiga uang dengan Baleg," kata dia.
 
Lucius menilai alasan sesungguhnya kunker luar negeri hanya untuk urusan menghabiskan slot anggaran yang belum terpakai di 2021. Sebelum tahun berakhir, anggaran harus dipakai, tak peduli betapa anehnya pilihan dewan menghabiskan anggaran tersebut.
 
"Maka hampir pasti tidak ada urgensi dan manfaatnya kunker-kunker Baleg dan Komisi I itu. Bagaimana mau ada hasilnya? Wong kerjaan yang sudah dari kemarin-kemarin telah dilakukan saja sampai sekarang tidak jelas hasilnya. Bagaimana bisa dengan kunker ini mereka akan pulang ke dalam negeri dengan torehan kinerja yang memuaskan?" kata Lucius.
 
Rencana kunker luar negeri para anggota DPR mendapatkan resistensi dari publik. Selain Baleg yang akan berangkat ke dua negara yakni Ekuador dan Brazil untuk membahas RUU TPKS, Komisi I dikabarkan akan ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda.
 
Informasi rencana keberangkatan anggota Komisi I ke Amerika Serikat, Brasil, dan Belanda disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Utut Adianto saat rapat kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar sepekan silam tepatnya pada 22 September 2021.
 
"Untuk info kepada Pak Wamen dan Pak Sekjen, Komisi I akan ke USA ke Brasil dan ke Netherland. Pak Utut akan ke Holand Sprecher. Biar ketemu Houden Dat di situ," ujar Utut di Ruang Rapat Komisi I.
 
Baca: Pimpinan DPR Restui Baleg Kunker ke Brasil dan Ekuador
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan