Jakarta: Pedemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terdiri dari banyak kelompok. Salah satunya yakni massa yang dimobilisasi oknum dari partai politik (parpol).
"Massa tipe kedua ini yang dibayar oleh bandar politik yang bertebaran dari daerah sampai Jakarta," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober 2020.
Temuan itu, kata dia, berdasarkan investigasi independen LPI sebelum Aksi 8 Oktober 2020 hingga hari ini. Dia mengaku tak bisa mengungkap identitas bandar atau oknum terkait karena hal tersebut ranah penegak hukum.
Namun, Boni memastikan indikasi aktor dalam demo benar adanya, serperti yang diungkap pemerintah. "Sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8 Oktober 2020 dan aksi-aksi lanjutannya," kata Boni.
Baca: Aktor di Balik Demo UU Ciptaker Perlu Ditelusuri
Menurut dia, bandar politik sengaja mengeluarkan uang untuk aksi anarkistis. Sebab, ada kelompok partai yang ingin mendongkrak popularitas demi kepentingan pesta demokrasi.
Boni menyebut ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi sasaran mereka. Berikut dengan persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Mereka ini bekerja keras untuk mendegradasi citra partai pendukung pemerintah untuk menyelamatkan partai mereka di Pilkada 2020 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," kata pakar politik lulusan Universitas Walden Amerika Serikat ini.
Di sisi lain, Boni tak mengenyampingkan massa buruh dan aktivis yang terlibat. Menurut Boni, suara mereka harus diakomodasi.
Dia menyebut massa jenis itu menyoal pasal yang berpotensi multitafsir. Mereka tak mau ada kepentingan buruh yang dikorbankan.
"Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review jika itu dinilai perlu," kata Boni.
Jakarta: Pedemo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU
Ciptaker) terdiri dari banyak kelompok. Salah satunya yakni massa yang dimobilisasi oknum dari partai politik (parpol).
"
Massa tipe kedua ini yang dibayar oleh bandar politik yang bertebaran dari daerah sampai Jakarta," kata Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Oktober 2020.
Temuan itu, kata dia, berdasarkan investigasi independen LPI sebelum Aksi 8 Oktober 2020 hingga hari ini. Dia mengaku tak bisa mengungkap identitas bandar atau oknum terkait karena hal tersebut ranah penegak hukum.
Namun, Boni memastikan indikasi aktor dalam
demo benar adanya, serperti yang diungkap pemerintah. "Sungguh benar bahwa ada bandar yang mendanai aksi 8 Oktober 2020 dan aksi-aksi lanjutannya," kata Boni.
Baca: Aktor di Balik Demo UU Ciptaker Perlu Ditelusuri
Menurut dia, bandar politik sengaja mengeluarkan uang untuk aksi anarkistis. Sebab, ada kelompok partai yang ingin mendongkrak popularitas demi kepentingan pesta demokrasi.
Boni menyebut ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi sasaran mereka. Berikut dengan persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Mereka ini bekerja keras untuk mendegradasi citra partai pendukung pemerintah untuk menyelamatkan partai mereka di Pilkada 2020 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," kata pakar politik lulusan Universitas Walden Amerika Serikat ini.
Di sisi lain, Boni tak mengenyampingkan massa buruh dan aktivis yang terlibat. Menurut Boni, suara mereka harus diakomodasi.
Dia menyebut massa jenis itu menyoal pasal yang berpotensi multitafsir. Mereka tak mau ada kepentingan buruh yang dikorbankan.
"Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks
judicial review jika itu dinilai perlu," kata Boni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)