Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yakut). Foto: Medcom.id/Rofahan
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yakut). Foto: Medcom.id/Rofahan

Sikap Menag Gus Yaqut Terhadap Syiah dan Ahmadiyah

Antara • 25 Desember 2020 06:30
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut berjanji mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Dia tidak mau kelompok agama minoritas terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
 
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.
 
Menurut dia, Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada. Pernyataan itu disampaikan merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kaum minoritas. 

Baca: Menteri Agama Imbau Umat Kristiani Rayakan Natal dengan Sederhana
 
"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi dalam forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.
 
Azyumardi menilai afirmasi  kurang diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas, seperti soal mendirikan tempat ibadah. Pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram dipersekusi kelompok Islam 'berjubah'. Masalah ini muncul di banyak tempat.
 
"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja. Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.
 
Kelompok yang memiliki relasi kekuatan minim di suatu lokasi sulit mendapat restu mendirikan tempat ibadah dari kelompok dengan relasi kekuatan yang lebih kuat. Aturan yang ada juga mengganjal pemeluk agama minoritas.
 
Azyumardi menyebut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi pemeluk agama di kelurahan/desa. Ketentuan ini sulit dilakukan ketika relasi kekuatan belum merata.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan