"Mengingat pentingnya beras sebagai komoditas pokok, situasi ini memerlukan tindakan cepat dan korektif dari DPR dan masyarakat sipil," kata Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.
Achmad mengatakan DPR perlu mengevaluasi dan merevisi kebijakan pemerintah. Kemudian, memeriksa ulang kebijakan penggunaan cadangan beras pemerintah untuk bantuan sosial.
| Baca: Kenaikan Harga Tak Terkendali, Beras di Wakatobi Tembus Rp1 Juta Per Karung |
"DPR dan masyarakat sipil perlu juga menuntut transparansi dan akuntabilitas tata kelola cadangan beras oleh Badan Pangan Nasional," ujar Direktur Narasi Institute itu.
Achmad menilai langkah itu mendesak untuk dilakukan sesegera mungkin. Sebab, pembiaran kelangkaan beras bakal membebani masyarakat.
"Tidak hanya secara ekonomi tapi juga mengancam ketahanan pangan nasional," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id