Trondheim: Pemerintah Indonesia akan memperpanjang kerja sama pengendalian perubahan iklim dengan Norwegia yang akan berakhir pada 2020. Cakupan kerja sama diperluas dengan memasukkan pengelolaan bakau dan ekoriparian.
Kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen di Trondheim, Norwegia, Senin, 1 Juli 2019.
“Kerja sama akan diperluas terkait pengelolaan mangrove dan ekoriparian,” kata Menteri Siti usai pertemuan.
Indonesia dan Norwegia pernah menandatangani Letter of Intent (LoI) pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan pada 2010. Norwegia menjanjikan kompensasi sebesar USD1 miliar untuk penurunan emisi gas rumah kaca yang dicapai Indonesia.
LoI itu memasuki fase pembayaran kompensasi. Norwegia sanggup membayar kompensasi penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2016-2017 yang mencapai 4,8 juta ton. Namun, belum ada kesepakatan harga yang harus dibayar Norwegia.
Baca: Menteri Siti Ingatkan Pegawai Segera Tuntaskan Pekerjaan
“Sebelum LoI diperpanjang, kedua negara akan melakukan evaluasi LoI dan pelaksanaannya,” kata Menteri Siti.
Siti berharap pembahasan peningkatan kerja sama ini tuntas sebelum September 2019. Indonesia, kata dia, telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Seperti, memoratorium pemberian izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut. Moratorium akan dipermanenkan.
“Mudah-mudahan Juli ini, peraturan presiden untuk moratorium hutan secara permanen sudah diterbitkan,” katanya.
Pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mendukung kebijakan itu. Badan ini sedang dalam tahap finalisasi.
Menteri Ola mengaku senang dengan peningkatan kerja sama ini. Ia menanggapi positif rencana peningkatan kerja sama.
“Tidak ada keinginan Norwegia untuk menghentikan kerja sama (dengan Indonesia). Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana rescheduling-nya,” kata Menteri Ola.
Pertemuan itu digelar di sela-sela Konferensi Keanekaragaman Hayati di Trondheim, Norwegia. Menteri Siti didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman, dan Dirjen Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Wiratno.
Trondheim: Pemerintah Indonesia akan memperpanjang kerja sama pengendalian perubahan iklim dengan Norwegia yang akan berakhir pada 2020. Cakupan kerja sama diperluas dengan memasukkan pengelolaan bakau dan ekoriparian.
Kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen di Trondheim, Norwegia, Senin, 1 Juli 2019.
“Kerja sama akan diperluas terkait pengelolaan mangrove dan ekoriparian,” kata Menteri Siti usai pertemuan.
Indonesia dan Norwegia pernah menandatangani
Letter of Intent (LoI) pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan pada 2010. Norwegia menjanjikan kompensasi sebesar USD1 miliar untuk penurunan emisi gas rumah kaca yang dicapai Indonesia.
LoI itu memasuki fase pembayaran kompensasi. Norwegia sanggup membayar kompensasi penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia pada 2016-2017 yang mencapai 4,8 juta ton. Namun, belum ada kesepakatan harga yang harus dibayar Norwegia.
Baca: Menteri Siti Ingatkan Pegawai Segera Tuntaskan Pekerjaan
“Sebelum LoI diperpanjang, kedua negara akan melakukan evaluasi LoI dan pelaksanaannya,” kata Menteri Siti.
Siti berharap pembahasan peningkatan kerja sama ini tuntas sebelum September 2019. Indonesia, kata dia, telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Seperti, memoratorium pemberian izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut. Moratorium akan dipermanenkan.
“Mudah-mudahan Juli ini, peraturan presiden untuk moratorium hutan secara permanen sudah diterbitkan,” katanya.
Pemerintah juga membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mendukung kebijakan itu. Badan ini sedang dalam tahap finalisasi.
Menteri Ola mengaku senang dengan peningkatan kerja sama ini. Ia menanggapi positif rencana peningkatan kerja sama.
“Tidak ada keinginan Norwegia untuk menghentikan kerja sama (dengan Indonesia). Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana
rescheduling-nya,” kata Menteri Ola.
Pertemuan itu digelar di sela-sela Konferensi Keanekaragaman Hayati di Trondheim, Norwegia. Menteri Siti didampingi Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ruandha Agung Sugardiman, dan Dirjen Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK Wiratno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)